BSU Tahap 7 Bakal Cair Lewat Kantor Pos, Begini Dua Skema Penyaluran yang Diterapkan

Selasa, 01 November 2022 | 09:30
SHUTTERSTOCK/AIRDRONE

Ilustrasi uang rupiah untuk BSU

Gridhype.id-Bantuan Subsidi Upah (BSU)tahap 7 akan cair melalui Kantor Pos.

Penjelasan mengenai penyaluranBSUtahap 7 ini disampaikan secara langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pihaknya menyebut bahwa penyaluranBSUtahap 7 dilakukan untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

"Sisa (anggaran BSU) akan tersalurkan melalui Kantor Pos mulai pekan ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) KemenakerIndah Anggoro Putri.

Sebelumnya, penyaluranBSUtahap 6 masih dilakukan untuk pekerja dan buruh yang sudah memiliki rekening di Bank Himbara.

Dilansir dariTribunnews.com,penerima Bantuan Subsidi Upah tahap 1 hingga tahap 6 mencapai 9.209.089 orang atau 71,64 persen dari total penerima.

Lantas, bagaimana cara yang harus dilakukan untuk mencairkan BSUmelalui kantor pos?

Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mencairkan dana tersebut:

  • Pastikan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
  • Pekerja atau buruk yang ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan notifikasi dengan keterangan "BSU Anda Telah Disalurkan"
Setelah memastikan diri sebagai penerima BSU,maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah datang ke kantor pos terekat.

Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa KTP manapun bisa mengambilBSUdi kantor pos mana saja.

Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Tahap 7 Sudah Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara dan Syarat Mencairkannya

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Indah.

Ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi saat akan mencairkan danaBSUdi kantor pos, yaitu:

  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut "BSU Anda Telah Disalurkan"
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa penyaluranBSU melalui kantor pos dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mendatangi kantor pos secara langsung atau menggunakan aplikasi Pospay.

"Penerima BSU itu ada dua pilihan, dia mengambil secara langsung di Kantor Pos atau Kantor Pos bekerja sama dengan BPJS di perusahaan-perusahaan untuk nanti istilahnya mengambil di tempat itu atau dibuatkan yang namanya akun Pospay," kata Anwar dilansir darikontan.id.

"Nanti pencairannya melalui Pospay. Memang jumlah terakhir sangat banyak ya, 3,6 juta yang akan disalurkan lewat Kantor Pos," sambungnya.

Cara Cek Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay

  • Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.
  • Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
  • Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
  • Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
Baca Juga: Angin Segar! BSU Tahap 6 Cair Minggu Ini, Begini Cara Cek Penerimanya

  • Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
  • Masukkan data pribadi.
  • Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
  • Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
  • Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".
Baca Juga: Kabar Gembira, BSU Tahap 4 Cair Hari Ini, Buruan Cek Sekarang!

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribunnews.com, kontan

Baca Lainnya