Nikita Mirzani Bagikan 700 Pizza untuk Penghuni Rutan, Tak Lagi Heboh Soal Penahannya

Minggu, 30 Oktober 2022 | 18:30
instagram.com

Nikita Mirzani

Gridhype.id-MembicarakanNikita Mirzanimemang bak tiada habisnya.

Nikita Mirzanikini diketahui tengah menjalani proses penahanan di Rutan Klas IIB Serang.

Siapa sangka,Nikita Mirzaniyang diduga terjerat kasus pencemaran nama baik kini justru berakhir dibui.

Sempat mengamuk enggan ditahan, siapa sangka kiniNikita Mirzanibak tidak masalah jika harus menghabiskan waktunya di dalam tahanan.

Bahkan, baru-baru ini wanita yang kerap disapanyaiitu kedapatan memberi traktiran fantastis kepada teman-teman tahanan.

Bukan main,Nikita Mirzanibahkan memborong 700 pizza senilai Rp10 juta untuk dibagikan kepada kawan-kawannya di rumah tahanan.

Dhea Hanifa Putri yang merupakan manajerNikita Mirzanimenyebut bahwa nyai meminta hal tersebut kepada pengacaranya.

“Kak Niki menitip pesan lewat pengacara minta kirim makanan sekalian buat mereka karena biar mereka ngerasain makanan yang sama juga dan makan bareng,” kata Dhea dilansir darikompas.com.

Beberapa hari menjadi tahanan, sedikit demi sedikit kondisi nyai terkuak ke publik.

Meskipun sempat bersikeras enggan masuk ke dalam tempat tersebut,Nikita Mirzanimenjalani proses penahanannya dengan cukup baik.

Bahkan, Fahmi Bachmid yang tak lain adalah pengacaraNikiata Mirzanimenyebut bahwa kliennya dalam keadaan baik dan sehat.

“Nikitanya baik-baik, sehat saja. Enggak stres, santai aja,” kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sindiran Nikita Mirzani Berakhir Penjeblosannya ke Penjara, Lolly Beberkan Tabiat Sang Ibu: Mamaku Punya Dua Muka...

Bukan hanya itu,Nikita Mirzanijuga menyampaikan sebuah pesan terkait kondisinya saat ini yang harus menjalani penahanan.

“Dia hanya pesan ‘Bang, urusan pasal urusan Abang.’ Urusan saya berdoa supaya orang-orang yang menzalimi saya biar berurusan sama hukumnya Allah. Itu saja pesan Nikita kepada saya,” ucap Fahmi.

Sementara itu dilansir darikompas.tv,penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihakNikita Mirzaniditolak.

Diketahui, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten pada Rabu (26/10/2022) atau sehari setelah ditahan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan penolakan penangguhan penahanan itu sudah berdasarkan analisa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pertimbangan lainnya yakni sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri.

Freddy menyebutkan salah satu alasan penangguhan tersebut ditolak.

"Salah satu alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ujar Freddy.

Dengan demikian, penolakan penangguhan tersebut membuatNikita Mirzanitetap ditahan di Rutan Klas IIB Serang hingga 13 November mendatang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Panen Hujatan Usai Masuk Penjara, Lolly Langsung Pasang Badan hingga Akui Sang Ibu Bermuka Dua

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Kompas.tv