Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Atta Halilintar: Saya Sama Sekali Tidak Mengerti

Jumat, 28 Oktober 2022 | 20:30
Tribunseleb

Atta Halilintar.

GridHype.ID - Sederet publik figur Tanah Air ini mendadak disorot usai terseret kasus investasi bodong robot trading Net89, termasuk Atta Halilintar.

Ya, Atta Halilintar bersama empat publik figur lain dilaporkan ke polisi atas kasus investasi bodong robot trading Net89, belum lama ini.

Termasuk Atta Halilintar, diketahui ada 134 pelaku yang dilaporkan ke polisi terkait kasus investasi bodong robot trading Net89 ini.

Mengutip Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban robot trading Net89, M Zainul Arifin usai membuat laporan pada Rabu (26/10/2022).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.

"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ucap Zainul, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Diketahui, Atta Halilintarikut terlibat kasus robot trading Net89, lantaran menerima aliran dana dari Founder Net89, Reza Paten.

Sebelumnya, suami Aurel Hermansyah sempat melelang bandananya Rp 2,2 miliar dan dimenangkan oleh Reza Paten.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten," ujar Zainul.

Mengetahui namanya tersandung kasus investasi bodong, Atta Halilintar langsung memberi klarifikasi melalui unggahan Instagram Story-nya.

Mengutip Kompas.com, Atta Halilintar mengaku saat itu hanya melelang barang bersejarah sepanjang kariernya di dunia hiburan Tanah Air.

Baca Juga: Pernah Diwanti-wanti Masuknya Orang Ketiga, Diam-diam Aurel Hermansyah Sempat Minta Dipulangkan ke Anang Tak Kuat Hadapi Tabiat Atta Halilintar

"Lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband)," tulis Atta Halilintar, dikutip pada Kamis (27/10/2022).

"Tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Qur'an dan juga membantu pembangunan masjid," imbuhnya.

Atta Halilintar menegaskan, pada saat itu ia tidak mungkin menanyakan sumber uang kepada setiap orang yang mengikuti lelang.

Apalagi, kata Atta Halilintar, itu merupakan lelang terbuka.

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," tutur Atta Halilintar.

Oleh karena itu, Atta Halilintar memastikan bahwa ia tidak bermain dengan Net89.

"Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot," tegas Atta Halilintar.

Selain Atta Halilintar, ada empat pesohor dunia hiburan Tanah Air lain yang dilaporkan dalam kasus ini.

Mereka adalah drummer Nidji Adri Prakarsa, motivator Mario Teguh, musisi Kevin Aprilio, dan selebgram Taqy Malik.

Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Lelang Bandana Rp2,2 Miliar, Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89

Selain kelima figur publik tersebut, 129 orang ini termasuk beberapa korporasi berbadan hukum yang dilaporkan atas kasus ini.

Menurut data dari Zainul, seperti dikutip dari Tribunnews.com, ditaksir ada 230 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 28 miliar.

"Akibat perbuatan tersebut para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp 28 miliar," ucap Zainul.

"Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban yang memiliki latar belakang berbeda-beda dan domisi yang berbeda-beda," lanjutnya.

Baca Juga: Absen di Acara Tedak Siten Ameena tapi Kepergok Hadiri Turnamen Golf, Ibunda Atta Halilintar Beber Fakta Sebenarnya

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com