Sempat Ngamuk, Begini Kondisi Terbaru Nikita Mirzani di Sel Tahanan, Terkuak Fakta Soal Rumor Fasilitas Khusus yang Diterima Nyai

Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:30
Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani

Gridhype.id-Nikita Mirzanikini ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Imbasnya, saat iniNikita Mirzanitengah menjalani penahanan di Rutan Kelas II B.

Sebelumnya, ramai dibicarakan mengenai perilakuNikita Mirzaniyang sempat mengamuk saat akan dibawa ke rumah tahanan.

Namun saat ini,Nikita Mirzanidisebut sudah kembali tenang dan ceria.

Kabar terbaru mengenaiNikita Mirzaniitu disampaikan secara langsung oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukumnyai.

Fahmi Bachmid bahkan mengatakan bahwa kliennya kini sudah bisa tertawa lagi.

Meengenai perilakuNikita Mirzaniyang sempat menjadi sorotan, Fahmi Bachmid lantas memberikan penjelasan lebih lanjut.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaranNikita Mirzanikesal tetiba didatangi oleh pihak kepolisian.

"Itu urusan lain teriak-teriak. Karena dia merasa pada saat tengah malam didatangi rumahnya, digerebek, setelah itu ditangkap di mall," jelasnya dilansir dariTribun Cirebon.

Fahmi Bachmid juga menyampaikan ungkapanNikita Mirzanisoal masalah yang saat ini sedang dihadapinya.

"Dia ( Nikita Mirzani) ketawa, setelah itu dia bilang 'saya mohon supaya hukum Allah yang turun tangan di persoalan ini'. Dia yakin bahwa siapapun yang menzolimi siapapun, pasti Allah akan turun tangan menyelesaikan," ujar Fahmi.

Meninggalkan tiga anak, Fahmi Bachmid yakin bahwaNikita Mirzanimendapatkan doa terbaik dari sang buah hati.

Baca Juga: Nikita Mirzani Belum Bisa Dijenguk Keluarga Pasca di Penjara, Kepala Rutan Serang Beri Penjelasan

"Niki mempunyai tiga anak. Anaknya pasti akan berdoa semuanya. Doa orang yang dizolimi, insya Allah dikabulkan," pungkas Fahmi Bachmid.

Kasus pencemaran nama baik yang ditudingkan kepadaNikita Mirzanimemang belakangan ramai dibicarakan publik.

Bahkan,Nikita Mirzanisebelumnya juga sempat dijemput paksa meski akhirnya kembali diperbolehkan pulang ke kediamannya.

Namun siapa sangka, kini dirinya justru harus berurusan kembali dengan kepolisian.

Makan hati lantaran ditahan polisi, siapa sangka muncul pula rumor bahwaNikita Mirzanimendapat perlakuan khusus di dalam rutan.

Lantas, benarkah hal tersebut terjadi?

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno angkat bicara.

Pihaknya menyatakan bahwaNikita Mirzanitidak mendapatkan perlakuan khusus seperti yang dirumorkan.

Bahkan, Juno juga mengatakan bahwaNikita Mirzaniditahan bersama dengan delapan warga binaan lain.

"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," jelas Juno.

Pada kesempatan tersebut, Juno juga secara tegas membantah adanta fasilitas khusus yang diterimaNikita Mirzaniselama penahanan.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya.

Baca Juga: Kejari Serang Nyatakan Berkasnya Telah Lengkap, Pengacara Nikita Mirzani: Untuk Menanyakan Proses Lebih Lanjut...

"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," tambah Juno.

Kronologi Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra

Berujung penahanan, apa sebenarnya yang terjadi padaNikita Mirzani?

Dilansir darikompas.com,Nikita Mirzanidiketahui mengunggah sebuah postingan di akun instagram miliknya.

Pada unggahan tersebut, ia menampilkan dua gambat yang diduga sebagai sosok Dito Mahendra.

Sayangnya,Nikita Mirzanimenuliskan keterangan yang diduga mengandung pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Siapa sangka, hal tersebut justru membawa dirinya masuk ke dalam urusan panjang.

Pasalnya, Dito Mehendra justru melaporkan hal tersebut ke polisi hingga akhirnya kiniNikita Mirzaniberujung dibui.

Baca Juga: Buat Nikita Mirzani Berteriak dan Menangis Histeris saat Dijebloskan ke Penjara, Siapakah Sebenarnya Dito Mahendra Ini?

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : kompas, Tribun Cirebon

Baca Lainnya