Adiknya Jadi Buronan, Irwansyah yang Dirugikan Miliaran Rupiah Ungkap Kekecewaan

Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:15
(Tribunnews.com)

Poster DPO adik Irwansyah, Hafiz Faturrahman.

Gridhype.id-Hafiz Faturrakhman yang tak lain adalah adik Irwansyah kini ditetapkan menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan korupsi.

Penetapan adik Irwansyahsebagai DPO karena mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Berkaitan dengan hal tersebut,Irwansyahmengaku sangat kecewa dan menyesali perbuatan adiknya.

Bukan hanya itu,Irwansyahjuga ternyata menjadi korban penipuan oleh Hafidz.

ResponsIrwansyahterkait perkara tersebut sempat disampaikan oleh kuasa hukumnya Muhammad Zakit Rasyidin.

"Dikatakan bahwa Irwansyah merupakan pimpinan di perusahaan yang mana Hafiz melakukan peminjaman uang di bank sampai dia melakukan korupsi," ujar Zakir dilansir darikompas.com.

Bahkan,Irwansyahdan Zaskia Sungkar yang tak lain adalah istrinya, juga sempat diperiksa lantaran kasus tersebut.

Soal keberadaan Hafidz yang kini ditetapkan menjadi buronan, penyidik juga sempat menanyakan hal tersebut kepadaIrwansyah .

Namun sayangnya,Irwansyahjustru tidak mengetahui keberadaan adiknya lantaran sudah putus kontak.

Diakui olehIrwansyahbahwa ia terakhir kali bertemu dengan adiknya pada Idulfitri 2019.

"Irwansyah sama sekali tidak mengetahui di mana Hafiz karena memang pada akhir ketemu itu saat lebaran. Lebaran tahun 2019 itu terakhir bertemu dan Hafiznya sudah tidak ada komunikasi lagi dengan Irwan," jelas Zakir.

Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Hafidz nyatanya membuatIrwansyahkecewa berat.

Baca Juga: Wajah Hafiz Fatur Adik Irwansyah Muncul Lagi di Pengumuman DPO, Ternyata Sudah Rugikan Negara hingga Rp3,1 Miliar

Pasalnya,Irwansyahjustru menjadi korban penipuan adiknya sendiri.

Diketahui bahwaIrwansyahdan sang istri pernah membeli satu unit rumah yang sertifikatnya justru digunakan Hafidz untuk agunan bank.

"Irwansyah sama Zaskia ini kecewa dengan Hafiz, karena ada satu unit rumah yang mereka beli, tapi sertifikatnya dipakai Hafiz untuk agunan bank," kata Zakir.

"Irwansyah sangat menyesalkan, kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," ungkap Zakir.

Berlaku kooperatif,Irwansyahmemahami proses hukum yang berjalan dan harus dialami oleh adiknya.

Akibat perbuatana adiknya,Irwansyahbahkan harus mengalami kerugian besar senilai Rp5 miliar.

Zakir menyebut bahwa kerugian tersebut adalah hasil akumulasi banyaknya rumah dan mobil yang digunakan untuk proses pinjaman di bank.

"Ternyata Irwansyah tidak pernah memberikan kredit uang tersebut. Jadi, kalau ditotal Rp 5 miliar," ujar Zakir.

Status DPO yang kini melekat pada nama Hafidz kian ramai dibicarakan publik.

Bagaimana tidak, adik dari sosok terkenal di Tanah Air ini justru melakukan penyimpangan hukum yang sangat merugikan.

Dilansir dariTribun Video,Kejari Kabupaten Bogor juga menyebarkan informasi melalui media sosial maupun flyer untuk memberi tahu masyarakat bahwa pria berusia 34 tahun tersebut tengah menjadi buronan.

Di akhir flyer tertulis, apabila ada masyarakat yang menemukan adik dari Irwansyah tersebut untuk segera menghubungi Kejari Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kerap Pamer Kemesraan,Siapa Sangka Zaskia Sungkar Nyaris MenyerahBerumah Tangga dengan Irwansyah Gegara Hal Ini: Gue Nyesel Nikah

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, tribun video