Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Sambil Histeris dan Menangis: Berapa Kalian Dibayar

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:30
instagram.com

Nikita Mirzani

Gridhype.id-Kabar mengejutkan kembali datang dari aktris ternamaNikita Mirzani.

Nikita Mirzaniyang belakangan kerap dikaitkan dengan proses hukum kini justu menolak ditahan oleh jaksa penuntut umum saat proses tahap dua di Kejaksaan Negeri Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).

Bahkan,Nikita Mirzanisempat histeris ketika akan dibawa ke mobil tahanan menuju Rutan Serang.

Seolah tak terima,Nikita Mirzanilantas mempertanyakan alasan penahannya sembari berteriak dan menangis.

Saat itu,Nikita Mirzanijuga mempertahankan diri untuk tidak menjalani penahanan.

Bersama dengan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya,Nikita Mirzanimenjalani proses penyerahan tersangka dan barang bukti.

Adapun kasus yang kini menjeratNikita Mirzanimerupakan buntut dari dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.

Berkaitan dengan hal tersebut, wanita yang akrab disapanyaiini tegas menyebut dirinya engga ditahan.

"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?" teriak Nikita dilansir darikompas.com.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan soal bayaran yang telah diberikan oleh Dito Mahendra hingga akhirnya dirinya ditahan.

"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," sambungnya.

Tegas,Nikita Mirzanimengaku sabar dengan kondisi yang selama ini dihadapinya.

Baca Juga: Luna Maya sampai Dibuat Melongo, Demi Penampilan Paripurna Nikita Mirzani Lakukan Operasi Hidung Rp 700 Juta

Bahkan, ia seolah tak terima dan menegaskan diri bahwa dirinya bukan seorang penjahat.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita.

Kasus hukum yang menjeratNikita Mirzanimemang sudah lama menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, ia sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian saat tengah berada di sebuah pusat perbelanjaan.

Meski demikian, dirinya tak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.

Namun siapa sangka, kiniNikita Mirzanilagi-lagi harus berurusan dengan polisi atas kasus yang sama.

Sementara itu, Fitri Salhuteru yang tak lain adalah sahabatNikita Mirzanimenyebut bahwanyaiharusnya bisa mendapat keadilan hukum.

KOMPAS.com RASYID RIDHO
KOMPAS.com RASYID RIDHO

Nikita Mirzani saat akan ditahan.

Bukan hanya itu, ia juga menyinggung soal kasus pelapor yang terkait dengan tindakan penyekapan.

"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di polres @polres.jakselTentang kejahatan "ham" penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa di tegakan," kata Fitri dilansir dariserambinews.com.

Fitri Salhuteru juga meyoroti sikap kepolisian yang memperlakukanNikita Mirzanibak penjahat besar.

"Semoga bapak Kapolri @listyosiqitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang bukti nya tidak jelas saya," ujarnya.

"Nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan bukti nya jelas akan bebas berkeliaran," pungkas Fitri.

Baca Juga: Di Balik Segala Kontroversi dan Skandalnya, Nikita Mirzani Rupanya Rutin Lakukan Perbuatan Baik Ini

Nikita Mirzanidiketahui terjerat pasal 27yat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Nikita Mirzaniyang sebelumnya tidak ditahan hanya menjalani wajib lapor ke kantor polisi.

Baca Juga: Olla Ramlan Diserbu Pertanyaan Soal Hubungan Asmara Sean, Calon Besan Nikita Mirzani Beri Jawaban Bijak

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Serambinews.com

Baca Lainnya