Gridhype.id-Lesti Kejoramembuat heboh masyarakat Indonesia usai mencabut laporan KDRT yang ditujukan kepadaRizky Billar.
Siapa sangka, perjalanan panjang soal kasus KDRT yang dialamiLesti Kejorakini berujung damai.
Padahal, banyak pihak yang telah memberikan dukungan kepadaLesti Kejorauntuk melayangkan efek jera atas perbuatanRizky Billar.
Berujung damai,Lesti Kejorakini bak siap dengan berbagai konsekuensi yang bakal dihadapinya.
Keputusan yang telah dibuat olehLesti Kejoratak serta merta terjadi tanpa alasan.
Ia tegas mengatakan bahwa telah ada perjanjian yang dibuatLesti KejoradanRizky Billar.
"Jadi, ada perjanjian yang sudah kami tuangkan dan sudah kami sampaikan, kami sudah masukkan ke Polres, tinggal menunggu saja," ujar kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin dilansir dari kompas.com.
Keputusan yang mencengangkan ini tentunya membuat banyak pihak kecewa dan bertanya-tanya.
Namun, Komisioner Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mengaku bisa paham dengan keputusan sang pedangdut.
Bahkan, ia menyebut bahwa kondisi tersebut tidak hanya dialami Lesti. namun juga banyak korban KDRT lain.
"Hal ini sering disebabkan posisi subordinat perempuan, permintaan keluarga, ketergantungan emosi dan finansial, kekhawatiran terhadap relasi perkawinan, sampai pada disalahkan," ujar Siti.
Baca Juga: Ustaz Subki Ungkap Ketegaran Endang Mulyana Saat Lesti Kejora Pilih Cabut Laporan: Luar Biasa
Fase KDRT
Berkaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam rumah tanggaLesti KejoradanRizky Billar,ternyata ada beberapa siklus KDRT yang perlu dipahami oleh pasangan di seluruh dunia.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan membuka pikiran pelaku serta korban dalam menghadapi KDRT.
Siti mengatakan setidaknya ada empat fase dalam siklus KDRT, yaitu:
Fase pertama
Tahap awal mula terjadinya ketegangan (tension building phase)yang biasanya disebabkan oleh perpendaan pendapat bercampur ketegangan emosi.
Pada fase ini biasanya muncul adu mulut dengan nada marah atau menekan bahkan mengancam.
Fase Kedua
Pada fase inilah mulai muncul adanya kekerasan(acting-out phase).
Saat ketegangan tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka pelaku akan melakukan kekerasan, khususnya fisik.
Fase Ketiga
Fase ini ditunjukkan dengan adanya penyesalan atau bulan madu (reconciliation/honeymoon phase).
Baca Juga: Bikin Syok Satu Indonesia, Lesti Kejora Tegaskan Tidak akan Bercerai dengan Rizky Billar
Setelah melakukan kekerasan, pelaku dihantui rasa bersalah dan penyesalan.
Namun, penyesalan tersebut bisa saja bersifat manipulatif berkaitan dengan ketakutan atas konsekuensi yang diperoleh dari hasil kekerasan sebelumnya.
"Pada tahap inilah hati pasangan akan luluh, merasa kasihan, dan memaafkannya kembali dengan harapan si pelaku benar-benar bertobat dan tidak melakukan kekerasan lagi," kata Siti.
Tahap Stabil
Memasuki tahap stabil(calm phase),situasi ini menunjukkan relasi kembali diliputi kondisi yang relatif stabil. Pertengkaran apalagi kekerasan telah mereda.
Kedua pihak bisa jadi telah mengalami kelelahan fisik dan emosi sehingga tidak ada lagi tenaga untuk bertengkar.
Namun, tidak berarti bahwa mereka telah berhasil menyelesaikan akar masalahnya.
Perlu dipahami bahwa siklus ini dapat terulang apabila tidak ada upaya pengelolaan konflik yang baik.
Siti menegaskan bahwa potensi kekerasa tetap bisa terjadi.
(*)