Lesti Kejora Mantap Cabut Laporan Usai Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 14 Oktober 2022 | 10:30
(Instagram/lestykejora & TribunLampung.co.id)

Lesti Kejora cabut laporan KDRT

Gridhype.id-Lesti Kejoradikabarkan sudah mencabut laporan kasus KDRT yang semula menjerat sang suami,Rizky Billar.

Pencabutan laporan tersebut diketahui telah dilakukan olehLesti Kejorapada Kamis (13/10/2022).

KeputusanLesti Kejorauntuk mencabut laporan tersebut terjadi tidak lama setelahRizky Billarresmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kebenaran soal pencabutan laporan itu diklarifikasi oleh kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon.

"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujarnya dilansir darikompas.com.

Berkaitan dengan alasan pencabutan yang dilakukanLesti Kejora,Surya menyebut bahwa dirinta tak mbisa menjelasan secara detil.

Meski demikian, dikatakan bahwaLesti KejoradanRizky Billar sudah melakukan kesepakatan tersendiri.

"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," tambahnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia menegaskan bahwaLesti Kejoramemang benar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan yang dibuatnya tempo hari.

"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ungkap Zulpan.

Pihak kepolisian tidak mempermasalahkan pencabutan laporan tersebut, namun harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca Juga: Usai Sang Suami Ditetapkan Tersangka KDRT, Lesti Kejora Langsung Temui Rizky Billar di Polres Dikawal Ketat

"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," lanjut Zulpan.

Sementara itu dilansir daritribunnews.com,pihak kepolisian berusaha dengan baik melakukan prosedur hukum yang ada berkaitan dengan laporan dariLesti Kejora.

"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRTagar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban karana langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," ucapnya.

Lebih lanjut, pencabutan laporan tersebut tidak serta merta melepaskan Rizky Billardari status tersangka.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.

Lesti Kejorayang belakangan ramai disebut tengah menjalani ibadah umrah tetiba hadir di Polres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 16.45 WIB.

Bersama kuasa hukumnya,Lesti Kejorahadir dengan pengawalan yang ketat.

Baca Juga: Hotma Sitompul Bakal Bantu Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai, Hotman Paris Langsung Sindir Pedas

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya