Rizky Billar Boleh Muncul di TV dengan Syarat Ini, KPI Becorkan Toleransinya

Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:00
IG Rizky Billar

Inikah Selingkuhan Rizky Billar? Raffi Ahmad Bocorkan Wanita yang Diduga Selingkuhan Sang Aktor Usai KDRT pada Lesti Kejora

Gridhype.id-Tindakan KDRT yang dilakukan olehRizky Billarkini menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk KPI.

Akibatnya,Rizky Billarkini terancam tak bisa lagi muncul di televisi dan radio.

Bahkan, diketahui bahwaRizky Billarsecara resmi sudah diberhentikan sebagai host di ajang pencarian bakat di Indosiar.

Namun, kesempatanRizky Billaruntuk muncul di televisi rupanya masih ada.

Bagaimana bisa?

Ya,Rizky Billaryang awalnya diidolakan banyak orang kini justru menorehkan luka tersendiri bagi penggemarnya.

Lekat dipasangkan denganLesti Kejorasejak awal kariernya, siapa sangka kiniRizky Billarjuga dipandang sebelah mata oleh banyak orang.

Tak bisa lagi eksis di layar kaca, siapa sangka ada kemungkinan bahwa wajahRizky Billarmasih kerap muncul.

KPI menegaskan bahwapelaku KDRT memang tak bisa lagi terlibat secara langsung dalam acara televisi dan radio.

Namun, wajah pelaku masih bisa muncul sebagaifootageatau foto dalam dunia jurnalistik.

"Yang kemudian boleh tayang itu adalah wajah, namun sebagai footage di program berita," ujar Nuning Rodiah selaku Ketua KPI dilansir dariTribun Seleb.

Hal tersebut ditetapkan sebagai wujud ketegasan atas perbuatan kekerasan yang melanggar hukum.

"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," lanjutnya.

Baca Juga: Dibanting Dicekik Rizky Billar di Kamar Mandi, Kondisi Lesti Kejora Memprihatinkan Dokter Sebut Suara Lesti Terancam Rusak

Dengan alasan kejelasan dalam penyampaian informasi, wajahRizky Billarmasih boleh ditampilkan dalam pemberitaan.

Pasalnya, dijelaskan oleh Nuning bahwa dunia jurnalistik membutuhkan keberimbangan.

"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," katanya.

Bukan hanya itu, toleransi juga masih diberikan dengan cara menampilkan narasumber yang mewakili sang pelaku.

"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," jelas Nuning.

Rizky Billardilaporkan olehLesti Kejorakepada pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui bahwa polisi sudah melakukan olah TKP untuk menindaklanjuti laporanLesti Kejora.

Dilansir dariTribun Medan,polisi juga sudah memeriksa 2 orang saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Saksi sementara yang sudah diperiksa ada 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Sementara itu, akan ada dua orang lagi yang bakal dimintai keterangan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadapRizky Billar.

"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," lanjut Endra Zulpan.

Baca Juga: Mengenal Cedera Kepala yang Dialami Lesti Kejora Akibat KDRT, Pahami Risiko Fatal yang Bisa Terjadi

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribun Medan, Tribun Seleb

Baca Lainnya