GridHype.ID -Bukannya malu, dua sejoli ini malah nekat lakukan hal tak terduga ini di depan umum.
Bak urat malunya putus, dua sejoli ini bahkan tak peduli kalau sudah menjadi tontonan warga.
Wah ada apa ya?
Mari kita simak kisahnya yang telah dikutip dari Grid.ID beriku ini.
Bak sudah kehilangan rasa malu, dua sejoli ini nekat melakukan hubungan intim di depan umum.
Bahkan aksi intimnya sampai menjadi tontonan warga.
Saat didatangi polisi, pasangan ini bahkan tak mau berhenti justru melakukan hal tak teruduga.
Pasangan Jasmine Nelly dan Anthiny Carrio yang merupakan turis asal Inggris dan Australia ini sempat viral.
Pasalnya keduanya nekat melakukan aksi intim di tempat umum, tepatnya di pantai yang penuh dengan keluarga dan anak-anak.
Melansir laporan Daily Mail, aksi itu terjadi pada Kamis (30/1/2020) siang di pantai Pulau Boracay, Provinsi Aklan, Filipina.
Warga yang risih melihat aksi dua sejoli itu pun langsung menelepon polisi.
Kopral Polisi Joel Banga-ora mengatakan, pihaknya datang ke lokasi setelah mendapat laporan dan melihat pasangan itu terus bercinta.
"Kami berdiri di samping mereka. Namun, mereka terus melakukannya," ujar Banga-ora.
Usut punya usut, pasangan beda negara itu ternyata dalam kondisi mabuk sehingga mengabaikan otoritas.
Banga-ora melanjutkan, keduanya tidak malu meski alat kelaminnya terekspos di tengah pantai yang saat itu tengah penuh.
"Mereka begitu asyik satu sama lain sehingga tidak sadar sudah diperhatikan orang banyak," terang Banga-ora.
Akibat tindakannya itu, Jasmine Nelly dan Anthony Carrio kemudian ditangkap dan diamankan pihak kepolisian.
Namun, polisi menjelaskan bahwa keduanya masih terus berusaha menggoda dan bercumbu ketika dalam perjalanan untuk ditempatkan ke penjara.
Keduanya kemudian ditahan di Pos Polisi Malay Municipal, dengan Kantor Jaksa Penuntut Aklan mendakwanya dengan dua tuduhan.
Tuduhan pertama yakni berusaha membuat skandal dan tuduhan kedua adalah tidak patuh terhadap aparat.
Sebab, Carrio yang berasal dari Australia disebut berusaha kabur saat hendak dibekuk.
Keduanya diharuskan membayar pembebasan bersyarat masing-masing 6.000 peso atau sekitar Rp 1,6 juta.
Khusus Carrio, dia juga ditambah 3.000 peso atau sekitar Rp 810.400 karena melawan aparat.
"Jika mereka sampai tidak muncul untuk hadir dalam persidangan, maka kami akan segera memberlakukan larangan datang ke Filipina," beber Banga-ora.
Tak cuma di Filipina, kejadian serupa ternyata juga pernah menghebohkan warga Thailand pada awal 2021 lalu.
Dilansir melalui kompas.tv, seorang pria dan wanita tertangkap kamera tengah melakukan aktivitas seksual di depan umum di jalan ibu kota Bangkok.
Tanpa perasaan malu dan jengah, mereka bahkan tak peduli ketika aksi mesumnya disaksikan banyak orang termasuk anak-anak.
Seorang warga setempat yang merekam aksi tak senonoh itu mengaku terus melihat aksi yang terjadi di Taman Vachirabenjatas, dekat Pasar Akhir Pekan Chatuchak.
Sejoli itu tetap bercumbu selama empat menit, meski ada anak-anak yang tengah bermain.
"Aksi mereka malah lebih buruk sebelum saya merekamnya. Mereka sama sekali tak punya sopan santun," keluh Rattana seperti dikutip dari The Sun, Rabu (24/2/2021).
Rattana mengatakan bahwa meski suasana tengah ramai, pasangan itu tak peduli dan terus melanjutkan berhubungan seks.
"Pasangan itu bahkan bergeming meski orang-orang mulai berjalan di pagar belakang mereka," jelasnya
Rattana sendiri disebut merekam perbuatan mesum itu pada 13 Februari 2021, dengan seruan agar polisi menginvestigasinya makin meluas.
Anggota DPRD Pasuruan Diduga Perankan Video Mesum, Kini Dipecat dari Partai
Melansir dari Kompas.com, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur berinisial IY terseret kasus video mesum.
Akibatnya IY dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Video 10 detik beredar
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan membenarkan bahwa IY terseret kasus video mesum.
Dalam video berdurasi 10 detik tersebut, IY diduga melakukan hubungan intim dengan seorang wanita di sebuah hotel.
Setelah mengetahui video tersebut beredar, pihaknya langsung melakukan pendalaman.
Tak hanya itu, partai juga telah bersurat ke DPP.
Dipecat
Beberapa hari setelahnya, Sudiono menegaskan, bahwa IY dipastikan telah dipecat sebagai kader PKB.
Menurutnya, pemecatan adalah keputusan dari DPP.
"Keputusan DPP PKB ini kita simpulkan yang bersangkutan telah melanggar norma partai, melanggar AD ART, serta menciderai prinsip perjuangan PKB kepada masyarakat, " jelasnya, Rabu (31/8/2022).
BK DPRD belum memproses sanksi
Di satu sisi, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Pasuruan belum memproses pemberian sanksi kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu.
Alasannya, BK DPRD Kabupaten Pasuruan belum mendapatkan aduan.
"BK DPRD sudah rapat internal pada 29 Agustus lalu. Namun hasilnya belum bisa memproses sanksi yang bersangkutan," ungkap Ketua BK DP
Saiful menyebut, ada dua poin keputusan dari hasil rapat internal BK DPRD Kabupaten Pasuruan.
Pertama, tidak bisa memproses sanksi lebih lanjut karena belum ada pengaduan atau laporan resmi.
Kedua, BK DPRD Kabupaten Pasuruan menunggu keputusan induk organisasi, yakni PKB yang memutuskan pemecatan kepada yang bersangkutan.
"Dua poin dari hasil rapat itu sudah kami sampaikan ke pimpinan DPRD," jelasnya.
(*)