Gridhype.id-Jefri Nicholmendadak gegerkan publik usai dirinya memberi sebuah pernyataan soal anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Pernyataan tersebut disampaikan olehJefri Nicholmelalui kolom komentar unggahan milik Melanie Subono.
Berawal dari unggahan Melanie Subono soal Putri Candrawati yang tidak ditahan,Jefri Nichollantas menorehkan komentar yang cukup mengejutkan.
Bagaimana tidak, dirinya menyebut bahwa anak Putri Candrawati baru saja terlibat keributan di sebuah kelab malam.
"Anaknya padahal udah bisa ribut di club malem, baru banget semalem," tulis Jefri Nicholdilansir darikompas.tv.
Siapa sangka,Jefri Nicholternyata salah paham soal hal tersebut.
Dirinya lantas memberikan klarifikasi dan penjelasan soal komentar tersebut.
Bersamaan dengan hal itu,lelaki 23 tahun tersebut juga telah menghapus komentarnya di unggahan Melanie Subono.
"Maaf, ternyata orang random teriak-teriak Sambo di depan klub, bukan anaknya," kata Jefri Nicholterangnya.
Meski demikian, dirinya lantas menyoroti hukum yang berlaku terkait kasus Ferdy Sambo dan Istrinya.
"But still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, i did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil?" tambahnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengaitkan kasus lain yang justru melibatka anak balita.
"Terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?" tambahnya memberikan komentar.
Diketahui bahwa unggahan Melanie Subono juga menyoroti hal tersebut.
"Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang Rekan, sekarang sudah almarhumah
Bernama VANESSA ANGEL ditahan
(narkoba atau apa lupa)
dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN," tulisnya dilansir dari instagram @melaniesubono.
Ia lantas memberikan contoh kasus lagi yang menjerat Baiq Nuril dengan anaknya yang masih di bawah 10 tahun.
Lantas, dirinya juga menyinggung soal kasus Angelina Sondakh yang harus meninggalkan anaknya dan menjalani hukuman penjara 10 tahun.
"Mau contoh sih banyak lagi tapi takut nggak muat di caption. Intinya, di tahun 2019 aja ada 12 anak yang dibesarkan di lapas Malang," tulis Melanie Subono.
(*)