Sempat Absen, Sidang Mediasi Kasus Pengakuan Anak Hari Ini Dilakukan, Sirajuddin Mahmud Bertemu dengan Veranosiliyana

Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:45
tribun

zaskia gotik akui pergi dari rumah

GridHype.ID - Setelah sempat membuat heboh, suami Zaskia Gotik,Sirajuddin Mahmud, akhirnya akan bertemu dengan Veranosiliyana hari ini.

Keduanya sendiri diwajibkan hadir untuk mediasi pada hari ini Rabu (24/8/2022).

Sebelumnyakeduanya sempat tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.

Rencananya, sidang mediasi ini akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cikarang.

"Prinsipal wajib hadir dalam mediasi," kata majelis hakim PN Cikarang, Rabu (10/8/2022).

Menurut kuasa hukum Veranosiliyana, Sion Tarigan, kuasa hukum Sirajuddin Mahmud telah menyanggupi permintaan hakim untuk menghadirkan suami dari Zaskia Gotik ini.

“Tanggal 24 Agustus dilaksanakan mediasinya dan (kuasa hukum) berjanji akan menghadirkan prinsipal tergugat saudara SM akan dihadirkan,” kata Sion Tarigan, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Nggak Kapok Berumah Tangga Padahal Baru Cerai dari Angga Wijaya, Dewi Perssik Digoda Nassar 'Suka yang Dewasa' Sampai Dijodohkan Doddy Sudrajat

Selain itu, Sion juga memastikan bahwa Veranosiliyana juga akan hadir dalam sidang mediasi ini.

“Vera akan hadir dan hakim juga tadi minta agar SM hadir. Karena di tahap mediasi itu wajib hadir principal,” imbuh Sion Tarigan.

Sebagai informasi, Sirajuddin Mahmud digugat oleh Veranosiliyana melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Cikarang atas pengakuan anak.

Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, gugatan Veranolisiyana sudah masuk pada 20 Juni 2022.

Dalam gugatan tersebut, Veranosiliyana menggugat 4 aset bangunan milik Sirajuddin Mahmud Sabang dan uang ganti rugi materil maupun immateril dengan total mencapai sekitar Rp 17 miliar.

Baca Juga: Mendadak Dicium Aktor Tampan Ini Usai Alami Kejadian Tak Terduga, Nikita Mirzani Langsung Teriak Histeris: Aku Tiba-tiba Sembuh...

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya