Bertubi-tubi Terjerat Kasus Hukum hingga Sempat Dijemput Paksa oleh Pihak Kepolisian, Ternyata Alasan Inilah yang Membuat Nikita Mirzani Bebas Melenggang ke Luar Negeri

Senin, 01 Agustus 2022 | 20:45
Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani

GridHype.ID - Bak tak takut akan jeratan hukum yang mengejarnya, baru-baru ini Nikita Mirzani dikabarkan melakukan perjalanan ke Luar Negeri.

Ya, di tengah berbagai kasus hukum yang kini dihadapi oleh Nikita Mirzani, artis kontroversial ini masih memiliki nyali untuk melancong ke Luar Negeri.

Melansir dari Sosok.ID, Nikita Mirzani terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani masih terjerat kasus UU ITE dan sempat dijemput paksa polisi meski kemudian dibebaskan.

Melansir TribunBanten.com, kepergian Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh pihak keimigrasian bandara.

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Hanya saja Habiburrahman tidak mengatakan secara pasti negara mana yang dituju oleh Nikita Mirzani.

Sementara itu saat dikonfirmasi pada Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid mengkonfirmasi kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Awalnya Ngaku Lakukan Oplas di Korea Selatan, Bukti Tak Terbantahkan ini Sebut Lucinta Luna Ketahuan Bohong, Netizen : Emang Halu dari Dulu

Ia juga telah menyebutkan jika alasan Nikita Mirzani ke luar negeri bukan untuk plesiran.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, Jumat (29/7/2022).

Pihak kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan terhadap mantan kekasih John Hopkins itu.

"Penyidik sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap Nikita. Sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri," ujar AKP Iwan Sumantri.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa dan menjalani pemeriksaan.

Namun kemudian dipulangkan dan harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Sempat Drop Parah Saat Dinyatakan Idap Penyakit Langka Empty Sella Syndrome, Ruben Onsu Kini Kembali Bangkit, Optimis Bakal Sembuh Usai Jalani Pengobatan di Singapura

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Sosok.id, Tribun Banten

Baca Lainnya