Aset Senilai Rp 11 Miliar Raib, Pasangan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Laporkan Sosok ini Atas Dugaan Penipuan

Jumat, 15 Juli 2022 | 18:45
Instagram @inijedar

Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar

GridHype.ID - Tak ada angin dan hujan, Jessica Iskandar sempat diterpa kabar kurang menyenangkan.

Tak main-main, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag bahkan kehilangan hartanya capai Rp 11 miliar.

Bagaimana tidak, pasangan suami istri ini merasa ditipu.

Tak heran jika, keduanya melaporkan hal ini ke kantor polisi.

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan Jessica hingga Rp 10 miliar itu terjadi sekitar bulan April 2022.

"Jadi waktu kejadiannya ini April 2022 dengan terlapor inisial CSB," ujar Zulpan dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).

Dalam keterangan pelapor kepada penyidik, kata Zulpan, kejadian bermula saat Jessica menitipkan mobil miliknya kepada terlapor untuk disewakan.

Lebih lanjut, dilansir GridHype.ID dari Sosok.ID, Jessica Iskandar alami insiden penipuan atas 11 mobil mewah yang ia miliki.

Ya, baru-baru ini beredar kabar Jessica Iskandar tertipu hingga kehilangan setidaknya 11 mobil mewahnya dan menelan kerugian miliaran rupiah.

Baca Juga: Sudah Jadi Model di Usia 15 Tahun, Nora Alexandra Blak-blakkan Ungkap Anggota Tubuhnya yang Dipermak, Bikin Vincent dan Desta Syok

Melansir dari Kompas.com, sosok yang juga disapa dengan panggilan Jedar tersebut bersama sang suaminya diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Jessica Iskandar sendiri sudah mencurigai salah satu pelaku.

Sosok yang diduga menjadi pelaku penggelapan tak lain adalah Komisaris Triip.ID, Christoper Steffanus Budianto.

Bukan tanpa alasan, dugaan penipuan tersebut disadari oleh Jessica Iskandar usai dirinya tak mengetahui keberadaan 11 mobil mewah miliknya.

Mengutip dari Grid.ID, diketahui sejumlah mobil mewah milik istri Vincent Verhaag itu raib.

"5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper," ungkap Vincent Verhaag dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

"Total kerugian mencapai Rp 9,853 miliar," kata kuasa hukum Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Fikri Gani menimpali.

Jessica Iskandar merinci bahwa 1 unit Alphard dan 1 unit Mini Cooper merupakan milik pribadi.

Sementara 4 unit Alphard, 2 unit Porsche, dan 1 unit Hummer dibeli dari Steffanus.

Kepada Jessica Iskandar, Steffanus mengaku bahwa mobil yang mereka beli dari hasil patungan tersebut merupakan mobil gadaian dari beberapa orang.

"Dengan perjanjian, lewat dari 2 bulan (tidak dibayar) maka kendaraan yang digadaikan akan menjadi hak milik saya. Steffanus kembali menawarkan mobil-mobil tersebut untuk disewakan melalui Triip.id dengan pembagian keuntungan yang berbeda dari setiap mobil," ujar Jessica Iskandar.

Baca Juga: Selamat, Jessica Iskandar Akhirnya Melahirkan Anak Kedua Adik El Barack, Vincent Verhaag Harus Jadi Suami Siaga 24 Jagain Si Jabang Bayi

Sementara Jessica Iskandar dan Steffanus patungan untuk membeli 1 unit mobil Mercedes Benz S Class dan 1 unit Land Cruiser.

Setelahnya, mobil hasil patungan tersebut direntalkan melalui Triip.id.

"Selain mobil-Mobil mewah tersebut, ada pula uang sebesar 30.000 dolar AS yang diiming-imingi oleh Steffanus akan dibeli sebesar Rp 15.000 per dolar," ujar Jessica Iskandar.

Meski demikian, Jedar akui baru sadar menjadi korban penipuan dan penggelapan usai bertanya pada salah satu teman.

Tak hanya itu saja, Jessica Iskandar juga sempat mencoba sadar usai melihat mutasi rekeningnya.

Hingga saat ini, Jessica Iskandar tidak mengetahui keberadaan 11 mobil tersebut dan ia mengaku mengalami kerugian hampir Rp 10 miliar.

Sementara itu, Vincent Verhaag mengatakan sempat berhasil menghubungi Steffanus.

"Merry (teman Jessica Iskandar) bilang kalau ada indikasi penipuan, sebab Steffanus sudah kabur ke Singapura," kata Jessica Iskandar.

"Ketika suami saya berhasil mengontak Steffanus, dia mengakui bahwa perbuatannya itu menipu saya," ucap Jessica Iskandar melanjutkan.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Baca Juga: Bak Disambar Gledek di Siang Bolong, Vincent Verhaag Diliputi KesedihanJessica Iskandar dan El BarackHarus Terbaring Lemah di Rumah Sakit

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Grid.ID, Sosok.id

Baca Lainnya