Aset Rp 10 Miliar Milik Mendiang Ibunya Mendadak Lenyap, Kartika Putri Tak Mau Tinggal Diam Laporkan 7 Orang yang Diduga Mafia Tanah

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:30

kartika putri kesal dengan tingkah dr rirchard lee

GridHype.ID - Kartika Putri mendadak kaget hal tak menyenangkan ini menimpa dirinya.

Bagaimana tidak, Kartika Putri menjadi korban atas tindak kejahatan terkait tanah.

Istri Habib Usman ini diduga menjadi korban mafia tanah dari beberapa orang yang bersekongkol.

Menurut laporan kepolisian, polisi masih mengusut kasus tersebut.

Dikutip dari Wartakotalive.com, Kartika Putri tidak berani menyebutkan oknum yang terkait dalam perkara ini sebelum pihak kepolisian bertindak.

"Siapanya nanti pada saat BAP biar pihak kepolisian yang menjelaskan," ucap Kartika Putri, Kamis (14/7/2022).

Ketujuh orang yang dilaporkan tersebut diduga memalsukan surat akta jual beli sertifikat surat akta jual beli sertifikat rumah almarhum ibunya.

Dua orang yang dilaporkan diantaranya adalah notaris PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Dikutip GridHype dari laman Kompas.com, penyebabnya sertifikat aset berupa tanah beserta bangunan senilai Rp 10 miliar milik almarhumah ibundanya raib begitu saja.

Kartika Putri menceritakan, semua ini berawal dari kepergian Ibundanya, Masayu Puspita Diana Putri pada 10 Juli 2021.

Baca Juga: 'Orang yang Nyinyir Minggir' Kartika Putri Mencak-mencak Statusnya Sebagai Istri Habib Usman Kena Senggol Netizen Gara-gara Hal ini

Setelah meninggalnya sang ibu, Kartika Putri dan kedua saudara kandungnya tidak memikirkan sama sekali soal warisan yang ditinggalkan karena keadaan masih berkabung.

Selain berkabung, seiring berjalannya waktu, mereka memiliki kesibukan masing-masing sehingga aset tanah beserta bangunan yang berlokasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, itu tidak terpikirkan oleh mereka untuk dibagi rata.

"Tapi, kemarin, Qadarullah, seperti diberi petunjuk. Pada saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau," ujar Kartika Putri di Polres Bogor, Rabu (13/7/2022).

Pada kesempatan itu, mereka hanya bertujuan untuk mengumpulkan pakaian sepeninggal ibunda untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan.

Namun, saat itu mereka sadar bahwa sertifikat aset yang senilai Rp 10 miliar tersebut tidak ada di dalam brankas setelah diperiksa.

"Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut. Lalu, diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut," ujar Kartika Putri.

"Yang kita kagetnya lagi, setelah kita selidiki secara kekeluargaan, sudah ada kuasa jual akta atas nama kita bertiga," tutur Kartika Putri melanjutkan.

Ia mengakui, selain mereka bertiga, ada orang kepercayaan mendiang ibunya yang mengetahui kode brankas tersebut.

Setelah mendapatkan petunjuk, mereka sempat mendatangi dua notaris di Cibinong sebagai pihak yang mengurus aset rumah almarhum ibundanya.

Baca Juga: Teguh Pendirian Bakal Pertahankan Hijab yang Melekat di Tubuhnya, Tabiat Kartika Putri Jadi Sorotan, Sosok Terdekat ini Bongkar Sifat Istri Habib Usman

"Kita minta secara baik-baik dari satu bulan yang lalu. Lalu, tidak ditanggapi dengan positif dengan alasan yang menurut kita tidak profesional," ujar Kartika Putri.

Pada saat itu, Kartika Putri dan keluarga sangat terkejut setelah mendengar pengakuan dari salah satu notaris.

"Saya kaget sih, pada saat saat saya datengin salah satu notaris yang sudah mengeluarkan akta kuasa jual, lalu beliau membuat pernyataan, akta itu bahwa dia berhadapan langsung dengan kita bertiga, yang di mana kita kenal sama mereka saja enggak pernah," kata Kartika Putri.

Hingga saat ini, Kartika Putri tidak mengetahui keberadaan sertifikat tersebut.

Alhasil, Kartika Putri dan kakaknya, Aditya Dwi melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor pada Rabu (13/7/2022).

Dalam laporan tersebut, Kartika Putri dan kakaknya menjerat tujuh terlapor dengan Pasal 266 juncto Pasal 385 KUHP.

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Wartakotalive.com, GridHot.ID