Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Bisnis Rumah Karaokenya Kini Mendadak Ditutup Pemerintah Setempat, Ada Apa?

Minggu, 10 Juli 2022 | 12:30
Instagram@ayutingting92

Ayu Ting Ting dipolisikan karena 3 orang meninggal dunia, begini kisahnya

GridHype.ID - Kabar mengejutkan, pedangdut Ayu Ting Tingdilaporkan ke polisi karena rumah karaoke miliknya bermasalah.

Usut punya usut, Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi, tepatnya Polda Bengkulu karena dianggap lalai kelola rumah karaoke miliknya itu.

Diberitakan Kompas.com, Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi usai tiga orang tewas karena menenggak minuman oplosandi rumah karaoke milik sang biduan.

Tak sendirian, bersama manajemennya, Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi oleh keluarga SA, salah satu korban yang meninggal dunia.

Namun, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membantah menerima laporan atas nama terlapor Ayu Ting Ting.

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu."

"Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya Ayu Ting Ting," kata Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).

Sudarno mengatakan, polisi masih terus menyelidiki penyebab tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut.

Penyelidikan awal, mereka meregang nyawa akibat menenggak minuman keras oplosan yang dibawa dari luar.

Baca Juga: 'Pantas Dia Enggak Nikah-nikah', Ivan Gunawan Mati Kutu Usai Dipergoki Ayu Ting Ting Simpan Foto Sosok Tak Terduga Ini

"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ucap Sudarno.

Sudarno memastikan bahwa benar ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, ketiganya meninggal di rumah sakit, bukan di tempat karaoke.

"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ. Meninggalnya di Rumah Sakit," tutur Sudarno.

Ramai jadi perbincangan publik, Ayu Ting Ting yang dilaporkan ke polisi karena kasus tersebut akhirnya buka suara.

Sayangnya, melansir Tribunnews.com, Ayu Ting Ting ogah komentar terkait tempat karoke miliknya di kawasan Bengkulu tersebut.

"Aduh saya no komen deh," kata Ayu Ting Ting di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu diketahui sudah menghentikan izin sementara rumah karaoke Ayu Ting Ting itu.

Lokasi hiburan yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu ini ditutup usai dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan tempat hihuran tersebut ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Sempat Terbaring di Meja Operasi Idap Penyakit Hernia, Ayah Rozak Malah Ngaku Betah Tinggal di Rumah Sakit Padahal Dibolehkan Pulang oleh Dokter

Sementara pemasok minuman keras atau miras oplosan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (2/7/2022).

"Dari hasil gelar perkara kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022).

Saat diinterogasi, AM mengakui dirinya merupakan pemasok miras oplosan yang menyebabkan satu orang pengunjung dan dua orang pemandu lagu di karaoke Ayu Ting-Ting meninggal dunia.

AM yang menjual miras dengan merk ternama ini membuat konsumennya terbuai dengan harga yang murah.

"Miras yang AM jual ini bermerk dan harganya cukup mahal, sedangkan AM ini menjual dengan harga yang sangat-sangat murah," ungkap Malau.

Harga yang ditawarkan AM pun bervariasi, dirinya menjual dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per botol.

"Karena AM ini menjual dengan harga yang sangat murah, kita indikasikan miras ini merupakan miras oplosan," kata Malau.

Baca Juga: Disimpan Rapat-rapat Akhirnya Terbongkar, Ayu Ting Ting Temukan Hal Mengejutkan dalam Dompet Ivan Gunawan, Sang Desainer Simpan Foto Seorang Aktor!

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya