Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, PPKM Diperpanjang Ini Daerah yang Bakal Dinaikkan Statusnya

Selasa, 05 Juli 2022 | 17:45
Kompas.com

Ilustrasi penerapan PPKM level 2 di Jakarta

GridHype.ID - Melihat perkembangan kasus Covid-19 yang kian meningkat, pemerintah akhirnya kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Melalui instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022, pada Selasa (5/7/2022) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang PPKM.

PPKM rencananya akan diperpanjang dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Adapun beberapa perubahan dalam PPKM ini, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA.

Berdasarkan keterangan dari Safrizal, pihaknya meminta agar para pemangku kepentingan memberikan perhatian yang serius.

Pasalnya, beberapa daerah Jabodetabek naik level PPKM menjadi level 2.

Menurutnya, hal ini disebabkan karena adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5.

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa.

Daerah yang terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

"Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," lanjut Safrizal.

Baca Juga: Timbulkan Banyak Isu Miring Soal Keberadaannya, Gen Halilintar Pamer Tenteng Oleh-oleh, Balik ke Indonesia?

Safrizal menambahkan, dari hasil asesmen pemerintah, total ada 14 daerah di Jawa-Bali naik ke level 2, sehingga jumlah wilayah level 1 berkurang dari 128 menjadi 114 daerah.

Di samping itu, di luar Jawa dan Bali, kondisi PPKM tidak berubah. Ada 385 daerah dengan status PPKM level 1.

Kemudian, hanya 1 daerah berstatus PPKM level 2.

Namun, ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong,

"Yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2.

Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong," jelas Safrizal.

Baca Juga: Disimpan Rapat-rapat Akhirnya Terbongkar, Ayu Ting Ting Temukan Hal Mengejutkan dalam Dompet Ivan Gunawan, Sang Desainer Simpan Foto Seorang Aktor!

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Sonora.ID, Kompas

Baca Lainnya