GridHype.ID - Rumahnya sempat dikepung polisi, aktris Nikita Mirzani kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Diketahui, Nikita Mirzanijadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra karena unggahan di Instagram Story-nya beberapa waktu lalu.
Sebelum Nikita Mirzani jadi tersangka, polemik ini rupanya berawal dari unggahan Instagram Story sang aktris saat Dito Mahendra viral karena kasus pemukulan sekuriti.
Dalam unggahannya, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Nikita Mirzani mengatakania hanya menuliskan penjelasan yang dibaca dari pemberitaan media yang beredar.
"Kebetulan si Dito Mahendra viral kasus pemukulan sekuriti."
"Karena aku happy 'kena lu'. Ini ada di artikel ya yang sudah dibuat sama media katanya dia ngontrak di Kemang dan diusir sama warga," ungkap Nikita Mirzani.
Namun postingan Nikita Mirzani itu justru dijadikan Dito sebagai alat bukti untuk melaporkan sang artis.
"Aku bikin lah di story aku, ternyata story aku dijadikan alat bukti untuk aku dilaporkan pencemaran nama baik dan undang-undang ITE," jelasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 13 Juni 2022 lalu atas kasus dugaan penceramaran nama baik.
Diberitakan Tribun Banten, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang juga telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari pihak kepolisian.
“Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang Kasi Pidsus Kejari Serang,” tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar.
Rezkinil mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.
Lantaran, menurut Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjutkan dengan surat penetapan tersangka.
“Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu,” ungkapnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka justru balik mengaduke Propam Mabes Polri, Rabu (22/6/2022) pada pukul 11.59 WIB.
Melansir Tribun Style, tujuan Nikita Mirzani ke Propam Polri guna membuat pengaduan terkait polisi dari Polresta Serang Kota yang sempet menyatroni rumahnya pada Rabu 15 Juni 2022 dini hari.
Diketahui, Nikita Mirzani yang turut membawa beberapa barang bukti lapor ke Propam Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi," kata Fahmi Bachmid.
"Bawa, bawa (barang bukti) ya," ujar Fahmi.
Fahmi Bachmid kini belum mau memberikan keterangan lebih detail terkait aduan Nikita.
Namun secara pasti tujuan sang artis mendatangi Propam Polri yakni untuk mencari keadilan.
"Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," ujarnya.
"Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidak profesionalan. Jadi intinya seperti itu," lanjut Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan pihaknya membawa sebanyak sembilan halaman terkait aduan kliennya.
Pun pihaknya sudah mengantongi nama siapa saja yang akan dilaporkan.
“Materinya ada sekitar sembilan halaman tadi kita sampaikan lampirannya. Jadi terkait dengan permasalahan ini, kami sudah ajukan siapa yang kita laporkan,” kata Fahmi.
(*)