Pencarian Emmeril Kahn Sudah Temukan Titik Terang, Ridwan Kamil Sudah Ajukan Cuti 10 Hari Demi Pergi ke Swiss, Simak Perkembangan Penemuan Eril

Kamis, 09 Juni 2022 | 21:00
Tribunnews

Jenazah Eril Ditemukan pada Kamis, 6 Juni 2022 Waktu Siang Hari

GridHype.ID - Setelah berhari-hari dilakukan pencarian, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni Emmeril Kahn Mumtadz.

Sayangnya Eril ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Rabu (8/6/2022).

Mengutip dari Kompas.com, Eril ditemukan di pintu air Engehalde oleh pasukan khusus dari polisi air Bern.

Tim forensik memastikan jasad tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI) bernama Emmeril Kahn Mumtadz berusia 23 tahun.

Dikutip TribunWow.com dari media Swiss 20 minutes, Eril hilang sejak 26 Mei 2022.

"Dapat dipastikan bahwa pria itu meninggal dunia," ujar pihak kepolisian di Bern.

Kini diketahui, mengutip dari TribunWow.com, Ridwan Kamil sendiri mengajukan cuti sepekan.

Ia akan kembali lagi ke Swiss untuk mengurus jenazah anaknya yang sudah ditemukan.

Ada Perkembangan

Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa ada kemajuan dalam proses pencarian Eril di Sungai Aare.

"Terkait dengan progres penemuan Eril di Bern, dapat kami sampaikan memang ada progres," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam press briefing yang diadakan Kemenlu RI, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Keluarga Ridwan Kamil Sudah Ikhlas Melepas Kepergian Sang Putra, Sosok Paranormal ini Enggan Ucapkan Bela Sungkawa, Netizen Singgung Kemungkinan Masih Hidup

Kendati demikian tidak dijelaskan secara detail informasi pencarian Eril di Swiss.

Judha menegaskan, KBRI Bern masih menunggu informasi detail dari pihak kepolisian di Swiss.

"Dan jika telah mendapat informasi resmi, akan kami sampaikan khusus. Rencananya, dari KBRI Bern akan ada sesi press briefing khusus terkait hal ini," ucap Judha.

Terakhir pencarian Eril pada Selasa (7/6/2022) dilakukan mencakup sekitar 30 kilometer wilayah Sungai Aare.

Ridwan Kamil Kembali ke Swiss

Di sisi lain beredar juga kabar Ridwan Kamil mengajukan cuti kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ridwan Kamil diketahui mengajukan cuti selama 10 hari untuk pergi ke Swiss.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).

"Pak Gubernur mengajukan cuti mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," ujarnya.

Menurut keterangan Benni alasan cuti Ridwan Kamil adalah urusan keluarga.

Baca Juga: HinggaHari Keempat Sang Putra Masih Dalam Pencarian, TerkuakBerbagai Usaha yang Dilakukan Ridwan Kamil Demi TemukanEmmeril Kahn

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, TribunWow

Baca Lainnya