Dulu Sesumbar Jadi Pemilik Bisnis Kripto Angel Token, Kini Angel Lelga Malah Ngaku Jadi Korban Penipuan dan Cuma Jadi Brand Ambassador: Waktu Itu Kan...

Jumat, 03 Juni 2022 | 20:00
Instagram | @angellelga

Angel Lelga.

GridHype.ID - Artis Angel Lelga belum lama ini kepergok menyambangi Polres Jakarta Selatan.

Usut punya usut, Angel Lelga menjadi korban penipuan dari developer token pemilik Angel Token.

Padahal diketahui sebelumnya, Angel Lelga sempat mengaku Angel Token merupakan bisnis barunya.

Namun kini, Angel Lelga justrumenegaskan keterlibatannya dalam Angel Token hanya sebagai brand ambassador (BA).

Mengutip Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Angel Lelgaseusai menjalani pemeriksaan perdanadi Polres Jakarta Selatan.

"Waktu itu, kan, dari pihak mereka yang ingin saya berbicara seperti itu."

"Tetapi, kan, kontrak tersebut saya sebagai BA," ujar Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Lebih lanjut hingga saat ini, dirinya ikut dirugikan setelah bergabung menjadi BA Angel Token.

Sebab ia tak mendapatkan bayaran dari janji yang telah di tetapkan sang developer sebagai BA.

Baca Juga: Siap Buka Hati untuk Sosok Baru,Angel Lelga Ngeluh Mantan Kerap Susah Move On, Kini Diisukan Diajak Rujuk Sang Raja Dangdut

"Kontrak brand ambassador saya ini kan ada bunyi nilainya."

"Tetapi selama empat bulan saya tagih hak saya, pun semuanya silent dan tidak ada respon, selalu dengan alasan-alasan," ucap Angel Lelga.

Tak sampai di situ, mengutip Wartakotalive.com, kerugian Angel Lelga berlanjut ketika dirinya diminta untuk mentransfer sejumlah uang dari pihak Angel Token.

Hingga saat ini dia tidak mengetahui kemana aliran dana yang masuk, baik dari dirinya pribadi atau pun oranglain.

"Uang itu sekarang nggak tahu di mana," ujar Angel Lelga.

Oleh karena itu, dirinya takut banyak masyarakat nantinya akan ikut tertipu.

Hingga akhirnya dia memutuskan untuk membuat laporan untuk developer Angel Token berinisial C dan K di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dibuat terkait dugaan penipuan dengan Pasal 378 KUHP pada 24 Mei 2022.

Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Dulu Jadi Korban Penggrebekan Sampai Dituding Lakukan Perzinaan dengan Laki-laki Lain, Begini Kabar Angel Lelga Usai Bercerai dari Vicky Prasetyo

Lebih lanjut, ia khawatir namanya terus dijadikan ajang promosi.

Sehinggaia mengajak korban lainnya yang juga ikut tertipu untuk melapor terkait bisnis kripto Angel Token tersebut.

"Justru saya di sini nih karena saya pribadi yang dirugikan, saya juga enggak mau masyarakat ini juga dirugikan gitu," pungkas Angel Lelga.

Baca Juga: Sekian Lama Identitas Sang Anak Dirahasiakan, Angel Lelga Akhirnya Ungkap Sosok Putri Kandungnya yang Selama Ini Jadi Misteri

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, Wartakotalive.com