GridHype.ID -Nama Rezky Aditya saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran Rezky Aditya terbukti sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Rezky Aditya memang sempat menghadapi kasus hukum.
Melansir dari GridStar.ID, kasus itu terkait laporan Wenny Ariani yang meminta suami Citra Kirana tersebut mengakui Kekey sebagai anaknya.
Wenny Ariani mengklaim bahwa Naira Kaemita Tarekat adalah anak Rezky Aditya.
Rezky Aditya yang kekeh membantah masa lalunya dengan Wenny Ariani ternyata memang benar melakukannya.
Rezky Aditya diketahui ngotot mengaku tak memiliki anak dari Wenny Ariani.
Seperti diketahui, pengadilan memutuskan anak Wenny merupakan hasil hubungan dengan Rezky Aditya.
Pengadilan Tinggi Banten resmi menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita alias Kekey, Selasa (24/05/2022).
Keputusan itu berlaku hingga Rezky mampu membuktikan hal sebaliknya.
Didampingi istrinya, Citra Kirana, serta pengacaranya, Ana Sofa Yuking, Rezky mengungkap kesediaannya melakukan tes DNA.
Dikutip dari Kompas.com, Rezky Aditya akhirnya buka suara tentang status anak dari Wenny Ariani yang selama ini disebut sebagai anak kandungnya.
Didampingi istrinya, Citra Kirana, serta pengacaranya, Ana Sofa Yuking, Rezky mengungkap kesediaannya melakukan tes DNA.
Menurut Rezky, sebelum muncul putusan dari Pengadilan Tinggi Banten, dirinya sudah sejak lama menawarkan diri, secara sukarela melakukan tes DNA.
"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," kata Rezky dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky.
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," lanjutnya.
Tapi sayang, niat Rezky itu justru direspons dengan hal yang membuatnya justru terkejut.
Tak mau menjelaskan secara langsung, Rezky menunjuk pengacaranya tentang apa yang menjadi permintaan pihak penggugat saat itu hingga menghalangi mereka melakukan tes DNA.
"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA itu sesuatu yang tidak benar, justru kami sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai hari ini," kata Ana.
"Dikarenakan pada pertemuan itu pihak penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira," lanjut Ana.
Lebih lanjut Ana menceritakan hal yang dimaksud mencederai rasa keadilan bagi Naira itu.
"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus, sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," jelas Ana.
"Tapi terus terang kata-kata jual putus waktu itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dengan apa yang selalu selama ini disampaikan pihak penggugat di media, di mana semata-mata untuk kepentingan Naira, semata-mata untuk status hukum Naira," imbuhnya.
Untuk diketahui, awal gugatan Wenny muncul di bulan Juni 2021.
Saat itu Wenny menuntut ganti rugi Rp 17,5 miliar pada Rezky.
Tapi menegaskan bukan itu prioritas utamanya.
Wenny saat itu hanya ingin putrinya mendapat pengakuan dan tanggung jawab dari Rezky.
Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang pada Februari 2022 memutuskan untuk menolak gugatan Wenny, di mana kemudian Wenny mengajukan banding dan dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Naira alias Kekey.
Sebagai informasi yang dikutip dari Tribunnews.com, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu.
Saat itu, ia mengaku memiliki anak dari hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny mengatakan kala itu ia juga mendapat hujatan netizen soal pengakuannya.
Menanggapi ini, Wenny sedih karena wanita selalu disudutkan terkait persoalan ini, padahal hubungan tersebut dilakukan oleh dua orang.
"Sebagai orang yang awam hukum saya cuma berpikiran perbuatan ini kan dilakukan oleh dua orang kenapa selalu pihak wanita yang disalahkan," kata Wenny Ariani di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
"Kemana tanggung jawab laki-lakinya, itukan bahasa saya sebagai orang awam," lanjutnya.
Tak menjelaskan secara detail, Wenny menyebut bahwa Instagramnya kala pengakuan awalnya dipenuhi hujatan netizen.
"Instagram saya awal-awal penuh juga hujatan selalu wanita yang disalahkan, saya mempertanyakan pada hukum di negara ini, ke mana pihak laki-laki yang harus bertanggung jawab, kan melakukannya tidak sendirian," jelasnya.
Maka itu, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.
Namun, gugatannya ditolak.
Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Kini, Pengadilan Tinggi Banten sudah memutuskan gugatan banding yang diajukan Wenny Ariani.
Dalam hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak dari Wenny Ariani.
"Apresiasi setinggi-tingginya terhadap majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten, yang sudah mengedepankan hak anak-anak," ucap Wenny Ariani.
Sementara itu, selama proses persidangan, Rezky Aditya ataupun istrinya, Citra Kirana diketahui belum pernah muncul untuk memberikan tanggapan.
(*)