Gridhype.id-Kabar mengenai Wenny Ariani dan Rezky Aditya sempat tenggelam beberapa waktu yang lalu.
Kasus gugatan pengakuan anak yang diajukan oleh Wenny Ariani kepada suami Citra Kirana tersebut kini memasuki tahap baru.
Mengejutkan, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Kekey.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari isi putusan Pengadilan Tinggi Banten dalam perkara yang diajukan oleh Wenny.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Dilansir dari Tribun Seleb, Wenny Ariani disebut sangat bersyukur atas putusan yang diberikan oleh pengadilan.
"Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," ujarnya dilansir dari Tribun Style.
Berkaitan dengan putusan yang telah diberikan oleh Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya harus menjalani tes DNA apabila dirinya tidak menerima hasil putusan tersebut.
Lebih lanjut, saksi penggugat menyebut bahwa anak yang lahir diluar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Gugatan yang dilayangkan oleh Wenny dilakukan pada 30 Juni 2021 yang lalu.
Hal tersebut disampaikan setelah upaya meminta pengakuan terhadap rezeki tidak mendapat tanggapan.
Gugatan tersebut sempat ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang, hingga akhirnya Wenny mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Sebagai informasi, anak dari Wenny Ariani yang bernama Naira Kaemita Tarekat lahir pada 3 Maret 2013 lalu.
Wenny Ariani seolah tak pantang menyerang memperjuangkan pengakuan dari Rezky atas anak tersebut.
(*)