Enggak Lagi Tertipu! Cara Mudah Mengecek Uang Palsu Lewat Aplikasi I-Comreds

Minggu, 22 Mei 2022 | 16:45
Istimewa

Ilustrasi uang palsu. Saat tahu uang Rp 100 ribu yang didapatnya palsu, nenek penjual ubi langsung lemas.

GridHype.ID - Demi menanggulangi pedereana uang palsu,Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan aplikasi pendeteksi uang palsu yang bernama I-Comreds.

Aplikasi inidiluncurkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Peluncuran aplikasi ini sendiri merupakan tindak lanjut pelaporan masyarakat terkait peredaran uang rupiah palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, masalah dalam pengungkapan peredaran uang palsu adalah rendahnya partisipasi pengaduan masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan sebagian besar warga yang mengetahui atau menjadi korban uang palsu tidak melaporkannya ke polisi.

"Aplikasi I-Comreds merupakan jawaban dari keinginan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran uang palsu khususnya rupiah," kata Whisnu, dikutip dari laman humas polri, Kamis (19/5/2022).

Whisnu mengungkapkan, dalam kurun waktu Januari hingga April 2022, sudah ada 495.184 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang berhasil diamankan polisi.

Barang bukti tersebut diamankan dari jaringan peredaran uang palsu Jawa Timur dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.

Dapat diunduh di PlayStore

Kasubdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri menuturkan, saat ini, aplikasi I-Comreds masih diprioritaskan untuk sebagian wilayah di Indonesia.

Wilayah tersebut, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Coba Seduh Air Rebusan 1 Siung Bawang Putih Campur Jahe Geprek Setiap Pagi, Bisa Jadi Obat Alami Penyakit Jantung

"Tentunya ke depan akan terus dikembangkan dan diharapkan dapat mencakup wilayah hukum kepolisian yang ada di seluruh Indonesia," ungkap Andri.

I-Comreds adalah alat pre-screening yang dioperasikan berbasis pembelajaran mesin atau machine learning dengan metode deep learning.

Aplikasi tersebut memiliki kemampuan untuk mempelajari pola dan informasi gambar yang berbentuk pixel di lapisan obyek uang rupiah.

Dengan adanya aplikasi I-Comreds, masyarakat dapat melaporkan keberadaan uang palsu melalui ponsel berbasis Android kepada polisi.

"Cukup download dari Playstore, isi platform aplikasi dan pre-screening, sangat mudah," jelas Andri.

Cara mengecek uang palsu secara manual

Selain menggunakan aplikasi I-Comreds yang dikeluarkan oleh polri, masyarakat dapat melakukan pengecekan keaslian uang rupiah dengan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).

Berikut cara mengecek keaslian uang rupiah, dilansir dari Indonesia.co.id:

1. Dilihat

Pertama masyarakat dapat mengecek keaslian uang dengan melihat perubahan warna benang pengaman yang terdapat di badan uang.

Perubahan warna akan tampak pada benang pengaman pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 atau perisau logo BI pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000.

Baca Juga: Flek Hitam Membandel Nggak Mempan Pakai Skincare? Coba Manfaatkan Buah Pisang Dijamin Hasilnya Bikin Melongo

Selain itu, uang asli pecahanan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000 dapat ditemukan angka yang dapat berubah warna dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

2. Diraba

Kedua, pengecekan keaslian uang dapat dilakukan dengan cara meraba uang dengan memperhatikannya secara seksama.

Uang asli akan terdapat bagian yang kasar jika diraba pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

Bagi penyandang tuna netra dapat meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan keaslian uang kertas tersebut.

3. Diterawang

Selain kedua cara di atas, masyarakat dapat melakukan penecekan dengan melakukan terawangan pada uang kertas.

Angkat uang kertas lalu arahkan kepada cahaya, jika uang tersebut asli maka Anda akan dapat menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

Ketika menerima uang palsu, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

- Tidak membelanjakan uang palsu yang diterima

- Menyampaikan uang palsu yang diterima kepada kantor bank terdekat untuk dimintakan klarifikasi kepada Bank Indonesia atau mengajukan permohonan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia terdekat.

- Melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan uang kepada kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Pingin Sehat Gak Perlu Mahal, Mulai Malam Ini Coba Rutin Minum Air Rebusan Kunyit, Kayu Manis dan Jahe, Siapa Sangka Bisa Bikin Tubuh Alami Perubahan Menakjubkan Ini

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber GridFame.ID, indonesia.co.id