Gridhype.id- Dua siswi SMA diduga menjadi korban penculikan sekaligus pelecehan seksual oleh seorang sopir angkot.
Berawal di wilayah Bangkalab, Madura, Jawa Timur, pelaku berhasil diringkus di jalanan Surabaya.
Peristiwa kurang menyenangkan itu berawal dari kedua korban yang baru saja pulang sekolah.
Keduanya bermaksud pulang ke rumah dan menaiki angkot yang diuspiri oleh sang pelaku.
Namun siapa sangka, angkot tersebut tidak melewati jalur yang biasanya hingga menuai kekhawatiran dari dua korban.
Ketika ditanya, sang sopir mengatakan bahwa dirinya bermaksud menjemput penumpang lain.
Sayangnya, mobil tersebut terus melaju meninggalkan Bangkalan dan melalui Jembatan Suramadu hingga akhirnya sampai ke Surabaya.
Merasa tidak aman, korban berinisial DI (16) dan DN (16) kembali menanyakan tujuan angkot tersebut.
Namun siapa sangka, perlakuan tak menyenangkan justru dialami oleh mereka.
Sang sopir justru melakukan pelecehan dengan meraba-raba bagian tubuh korban yang duduk di sampingnya.
Semakin merasa terancam, sang korban lantas nekat menjatuhkan diri ke jalanan, kemudian disusul oleh temannya yang duduk di bangku belakanga.
Melompat dari mobil berpelat P 1520 HC, korban lantas terjatuh di jalanan aspal kawasan Jalan Asemrowo Kali, Asemrowo, Surabaya.
Keduanya mengalami luka ringan dan trauma yang cukup berat.
Akibatnya, kedua korban harus mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis.
Adapun pelaku berhasil disergap di ruas Jalan Perak Barat, Asemrowo.
Awalnya, sang pelaku tegas membantah adanya pelecehan seksual yang dilakukan olehnya.
Namun demikian, kedua korban mengonfirmasi bahwa sosok yang ditangkap adalah benar pelakunya.
Meskipun demikian, kedua siswi tersebut sempat histeri dan berurai air mata lantaran merasa sangat trauma.
Mengejutkan, saat penangkapan sang pelaku justru tak mengenakan pakaian selayaknya.
Dirinya menggunakan kaos oblong berwarna putih dengan sarung tanpa mengenakan celana dalam.
“Dia hanya pakai sarung, tidak bercelana, Iya, dia pakai sarung, tapi tidak bercelana,” jelas pihak berwajib dilansir dari Tribun Banjarmasin.
Pelaku lantas diserahkan penyidik Unit Reskrim Polres Asemrowo ke anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
(*)