Kumpul Kebo Sejak Usianya 17 Tahun, Aktor Tampan Ini Ternyata Sempat Terancam Hukuman Mati Karena Narkoba, Sang Mantan Beri Pembelaan: Dia Enggak Pernah Macam-macam

Selasa, 10 Mei 2022 | 15:00
instagram.com

Andy Soraya dan Steve Emmanuel

GridHype.ID -Siapa yang masih ingat dengan aktor Tanah Air bernama Steve Emmanuel?

Mungkin tak sedikit dari kamu yang masih ingat dengan sosok Steve Emmanuel ya.

Steve Emmanuel sendiri dikenal sebagai artis seni peranyangsempat diperbincangkan satu Indonesia beberapa waktu silam.

Sepertidikutipdari Suar.id, Steve Emmanuel kala itu juga disorot lantaran keputusannya untuk hidup kumpul kebo dengan Andi Soraya, seorang janda anak satu.

Andi Soraya sendiri adalah seorang artis yang sempat menikah dengan Ahmad Kurnia Wibaya kandas pada 2001.

Setelah itu, Andi Soraya pacaran dengan seorang brondong yang sedang naik daun yaitu Steve Emmanuel.

Dari hubungan dengan Steve Emmanuel, Andi Soraya dikaruniai seorang putra tampan bernama Darren.

Setelah lama tak terdengar namanya, Steve Emmanuel tiba-tiba mengagetkan khalayak.

Dia ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kariernya Hancur Gara-gara Narkoba, Aktor Tampan Ini Cuma Mau Dibawakan Makanan Ini Kala Dijenguk Keluarga

Lebih dari itu, Steve Emmanuel juga terancam hukuman mati karena kasus narkoba tersebut.

Sontak, kejadian yang menimpa Steve Emmanuel ini membuat Andi Soraya kaget.

Walau sudah tak bersama, kasus yang menimpa Steve membuat Andi Soraya seperti sayap patah.

Ketika hadir di pengadilan sebagai saksi di persidangan, Andi Soraya sempat menuangkan curahan hatinya.

Dia menuturkan bahwa sosok Steve Emmanuel adalah sosok ayah yang bertanggung jawab.

Ditemui usai persidangan, begini pengakuan Andi Soraya, kepada awak media, Senin (27/05/2019) seperti dikutip biaya Grid.id.

"Saya bersama dia sejak usia dia (Steve) 17 tahun, dia punya anak di usia 18 tahun," katanya.

"Setelah lahir, Steve sangat bertanggung jawab untuk anaknya," ungkap Andi Soraya.

Steve Emmanuel berkeinginan agar sang anak bisa mengenyam pendidikan terbaik.

Baca Juga: Mendekam di Penjara karena Kasus Narkoba, Aktor Tampan Ini Hanya Minta Dibawakan Sang Adik Makanan Sisa, Kenapa?

"Dia mencari pendidikan terbaik untuk anaknya. Dia bilang, 'walaupun itu mahal tidak apa apa, yang penting untuk anak saya' seperti itu. Anak saya alhamdulillah sekolah di internasional school," terangnya.

Derren itu punya sosok bapak yang benar-benar bertanggung jawab.

Ya walaupun Steve akhirnya memutuskan berpisah dari Andi Soraya.

"Kalau Steve ada duit atau enggak ada duit, dia berusaha untuk, 'apa yang bisa saya kasih ke anak akan saya kasih karena saya tidak pernah mengecap pendidikan yang saya cita-citakan, itu semua harus anak saya dapatkan' seperti itu.

Ya Steve sangat bertanggung jawab," sambungnya.

Tak hanya itu, Steve Emmanuel juga bantu membiayai anak Andi Soraya dari pernikahannya dengan suami pertamanya, Ahmad Kurnia Wibawa.

Namanya Shawn Adrian Khulafa.

Andi melanjutkan:

"Saya agak ringan karena ada Steve, tapi kalau sekarang tiba-tiba hal itu seperti kenyamanan atau keringanan saya diambil begitu saja, saya seperti sayap yang patah dan saya enggak tahu."

Baca Juga: Muak dengan Berita Syahrini dan Reino Barack, Artis Senior Ini: Lebay Ga Mendidik

"Bingung mau saya bawa ke mana Darren."

Andi Soraya menjelaskan awal mula Steve Emmanuel bisa kecanduan kokain yang membawanya harus berurusan dengan proses hukum.

"Jadi Steve kenal narkotika sejak gabung manajemen artis.

Pergaulannya jadi bebas, mengenal narkoba di situ.

Kalau enggak kenal narkoba, dia (Steve) benar-benar kristiani yang sangat taat dan enggak pernah macam macam," kata Andi Soraya.

Andi Soraya mengatakan bahwa awal-awal Steve Emmanuel mulai mengonsumsi narkotika, ketika sedang menjalani kontrak kerja di sinetron stripping pertamanya.

"Steve mulai konsumsi narkotika saat saya hamil anak kita, Derren Steril Emmanuel."

Sebagai informasi yang dikutip dari Kompas.com, Steve Emmanuel divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Juli 2019.

Vonis tersebut lebih ringan empat tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 13 tahun.

Baca Juga: 4 Kali Menikah, Andi Soraya Kini Hidup Enak Usai Dipersunting Pengusaha Kaya Asal Makassar, Intip Kehidupan Mereka

Steve sebelumnya ditangkap karena diduga menyelundupkan kokain dari Belanda dan terlibat jaringan internasional.

Selain menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara, majelis hakim juga menolak permintaan rehabilitasi Steve.

Majelis hakim yang diketuai Erwin Djong menjabarkan pertimbangan pihaknya menolak permintaan rehabilitasi Steve.

"Terdakwa Steve Emmanuel terbukti bersalah dan memiliki narkotika golongan I, jenis kokain dengan berat di atas lima gram" ujar Erwin dalam persidangan.

Majelis hakim menggunakan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 sebagai landasan untuk putusan tersebut.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hukuman rehabilitasi hanya untuk orang yang ditangkap dengan barang bukti narkotika untuk pemakaian satu hari dan eratnya tidak melebihi 1,8 gram.

"Sehingga tidak tepat diterapkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Erwin.

Baca Juga: Mengaku Muak, Andi Soraya Blak-blakan Bosan dengan Pemberitaan Syahrini dan Reino Barack

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, Suar.id

Baca Lainnya