Lakukanlah Ibadah Pasca Ramadan dengan Puasa Syawal Selama 6 Hari, Simak Penjelasan Ustaz Terkait Apakah Bisa Dikerjakan Berurutan Atau Tidak

Sabtu, 07 Mei 2022 | 12:00
Malang Time

Puasa syawal dilaksanakan 6 hari setelah hari Lebaran.

GridHype.ID - Ramadan memang sudah usai, namun kita bisa melanjutkan untuk menjalankan ibadah puasa.

Ya, dengan melakukan ibadah puasa Syawal selama 6 hari.

Siapa sangka pahala yang dijanjikan oleh Allah SWT bisa lebih banyak.

Melansir dari TribunStyle, bolehkah puasa Syawal 6 hari dikerjakan secara tidak berurutan atau selang-seling? Simak penjelasan ustaz.

Umat muslim telah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Idul Fitri atau Lebaran 2022 sekaligus menandai datangnya bulan Syawal.

Ada sederet keistimewaan yang ada pada bulan Syawal ini, sehingga umat muslim dianjurkan untuk melakukan ibadah sunah.

Ada beberapa amalan sunah yang bisa dilakukan pada bulan Syawal, salah satunya adalah melakukan puasa 6 hari setelah Lebaran.

Ibadah tersebut dikenal dengan sebutan Puasa Syawal.

Dengan melakukan ibadah ini, disebut bahwa pahala yang didapat akan setara dengan berpuasa setahun penuh.

Baca Juga: Sebelum Menjalankan Aktivitas di Pagi Hari, Cobalah Lantunkan Zikir Pendek Sebagai Ladang Pahala

Lantas, bolehkah puasa 6 hari di bulan Syawal dikerjakan tidak berurutan atau selang-seling harinya?

Dikutip dari video yang diunggah kanal YouTube Tribunnews.com pada 2020, ustaz dari Pesantren Bina Insan Mulia, Ferry Muhammadsyah Siregar, memberikan tausiah mengenai puasa Syawal.

Ia menerangkan bahwa sebagian ulama menganjurkan puasa Syawal selama enam hari dilakukan secara berturut-turut.

Kendati demikian, dibolehkan juga puasa dilakukan secara berselang-seling.

"Misalnya kalau agak berat melaksanakan berturut-turut, boleh melaksanakan tidak berturut-turut," jelasnya.

"Barangkali di minggu pertama bulan Syawal puasa pada Senin dan Kamis, kemudian di minggu kedua di hari Senin dan Kamis lagi," imbuh Ust. Ferry.

Puasa Syawal, tambah Ferry, juga dibolehkan untuk digabung sekaligus dengan puasa Senin Kamis.

Kapan Waktu untuk Melaksanakan Puasa Syawal?

Terkait kapan puasa Syawal diamalkan, Ust. Ferry menjelaskan bahwa sebagian ulama menyatakan lebih baik berpuasa pada tanggal dua Syawal.

"Sebagian ulama menyatakan lebih baik mulai berpuasa pada dua Syawal, bila memungkinkan," ungkapnya.

Namun, jika tidak memungkinkan, boleh dilaksanakan pada tanggal lain selama masih bulan Syawal.

Baca Juga: Nagita Slavina Kecewa Berat, Raffi Ahmad Siap-siap Segera Pendiun dari Industri Hiburan Tanah Air, Ibunda Rafathar : Udah Kita Tinggalin Papah Aja

"Misal kita mulai di tanggal tiga, mungkin pada tanggal satu dan dua Syawal saat hari raya kita banyak harus bersilaturahmi dan bermacam-macam kegiatan," terang Ferry.

Bagaimana Bisa Puasa Syawal 6 Hari Setara dengan Puasa Setahun Penuh?

Ferry lantas menjelaskan bagaimana puasa enam hari di bulan Syawal memiliki pahala yang setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh.

"Secara matematika bisa diterangkan misalnya, sehari berpuasa pada bulan Ramadhan maupun bulan Syawal diibaratkan seperti berpuasa 10 hari," jelasnya.

Puasa Ramadan ada 30 hari atau satu bulan dikali 10, sehingga kurang lebih ada 300 hari.

Kemudian ditambah puasa enam hari di bulan Syawal yang dikalikan 10 menjadi 60 hari.

Hal itu berarti 300 ditambah 60 menjadi 360 hari, jumlah yang kurang lebih sama dengan jumlah hari dalam satu tahun.

"Dalam Islam, dalam ajaran agama kita, jika satu tahun itu terdapat 365 hari, ada lima hari yang diharamkan untuk berpuasa," terang Ust. Ferry.

Lima hari tersebut adalah dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha, dan tiga hari tasrik.

"Dua hari raya, hari raya Idulfitri dan Iduladha, yang itu diharamkan untuk berpuasa, ditambah tiga hari yaitu hari tasyrik, tanggal 11, 12, 13 pada bulan Zulhijjah saat musim haji," imbuhnya.

Menurutnya, secara matematika, enam hari berpuasa di bulan Syawal itu setara dengan berpuasa 60 hari.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Puasa Syawal 6 Hari, Bolehkah Dikerjakan Secara Tidak Berurutan Atau Selang-seling

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribunstyle

Baca Lainnya