FORKAMI Layangkan Somasi pada Tri Suaka dan Zidan, Harus Bayar Royalti Rp1 Miliar Per Lagu

Selasa, 03 Mei 2022 | 17:30
tribunnews

tri suaka dan zinidin zidan dituntut bayar royalti Rp 10 miliar

Gridhype.id- Bak jatuh ditimpa tangga, Tri Suaka dan Zidan kini harus mengadapi masalah baru.

Usai membuat heboh dunia entertainment lantaran parodinya tentang sejumlah musisi ternama, kini keduanya nyaris berurusan dengan hukum.

Dua musisi yang naik daun lantaran kemahirannya cover sejumlah lagu ini mendapatkan somasi,

Siapa sangka, somasi tersebut dilayangkan oleh Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Tak hanya sekali, FORKAMI diketahui telah malayangkan somasi sebanyak dua kali kepada pihak Tri Suaka.

Somasi kembali dilayangkan lantaran ada beberapa poin pada somasi pertama yang masih terabaikan.

Ketua Advokasi FORKAMI Arianto menjelaskan bahwa permintaan maaf Zidan dan Tri Suaka memang sudah mereka terima berkat somasi pertama.

“Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima,” jelasnya dilansir dari Tribun Seleb.

Lebih lanjut, pada poin kedua pihaknya meminta agar Tri Suaka menghitung royalti terkait lagu yang selama ini digunakanny.

“Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini,” jelasnya.

Baca Juga: Sempat Bikin Geger Usai Video Paradi Andika Kangen Band Viral dan Tuai Hujatan, Tri Suaka Akhirnya Bertemu Secara Langsung dengan Babang Tamvan

Arianto menegaskan bahwa sang penyanyi terancam membayar royalti Rp1 miliar per lagu.

Hal tersebut berkaitan dengan peraturan yang tertuang dalam UU Hak Cipta.

“Karena permintan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp1 miliar per satu lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan,” tambahnya.

Berkaitan dengan persetujuan, Arianto menyebut bahwa ada beberapa pencipta lagu yang menyetujui isi somasi tersebut.

“Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label.

Perihal somasi tersebut, Zidan dan Tri Suaka mendapatkan tenggat waktu 7 hari.

Baca Juga: Ngaku Tak Layangkan Somasi pada Zidan dan Tri Suaka, Andhika Kangen Band Justru Singgung Peran Pengacara

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribun Seleb

Baca Lainnya