Tak Kunjung Cair Padahal Bulan April Hampir Habis, Kapan BSU 2022 akan Disalurkan? Begini Kata Kemnaker

Kamis, 28 April 2022 | 14:00
Tribunnews.com

Ilustrasi bantuan pemerintah

GridHype.ID -Sejak pandemi mengintai Tanah Air, pemerintah memang kerap menggelontorkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Mulai dari sembako sampai bantuan langsung tunai atau BLT.

Nah beberapa waktu lalu, pemerintah dikabarkan bakal mengeluarkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 dalam waktu dekat.

Namun sampai detik ini bantuan tersebut tak kunjung cair.

Masyarakat pun bertanya-tanya kapan BSU 2022 bakal cair?

Pasalnya, sempat dijanjikan BSU 2022 bakal cair pada bulan April 2022 ini.

Tak sedikit netizen yang bertanya soal kapan pencairan BSU 2022 di kolom komentar akun Instagram resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

"bsu kapan???"

"bsu kapan min??"

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Begini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan

"BSU ga cair di bulan April ini tolong bersuara.Jangan PHP in orang kek gini :"("

"#BSU kapan cair??? Sudah hampir habis nih bulan april"

Lantas, kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair?

Begini penjelasan terbaru Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan BPJS Ketenagaakerjaan.

Penjelasan Terbaru Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari balasan admin Instagram Kemnaker kepada seorang netizen, saat ini, Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Kemnaker juga memastikan penyaluran BSU dapat dijalankan dengan cepat dan tepat.

"Minaker infoin nih Rekan @alfisyahrinnst23."

"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulis akun @kemnaker dikutip Tribunnews.com, Rabu (27/3/2022).

Baca Juga: Ya Ampun Bikin Syok Satu Indonesia, Raffi Ahmad Mendadak Ngaku Rumahnya Dibobol Maling Padahal Tinggal di Kawasan Elit, Ternyata Sosok Ini yang Jadi Pelakunya

Sayangnya, akun @kemnaker tidak memberikan penjelasan lebih pasti terkait jadwal pencairan BSU 2022.

Hal senada juga disampaikan admin akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan yang menulis tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU.

Pasalnya, BSU masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.

Dalam hal penyaluran BSU 2022, lanjut akun tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi penyedia data akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.

"Selamat siang Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi."

"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah."

"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-Nada," tulis @bpjs.ketenagakerjaan.

Kriteria Penerima BSU 2022

Sebelumnya, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Anaknya Tak Kunjung Dinikahi Ivan Gunawan, Ayah Rozak Turun Tangan Carikan Jodoh untuk Ayu Ting Ting Sampai Minta Bantuan Sosok Ini

Nantinya, penerima akan mendapat BSU sebesar Rp 1 juta.

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ida, Rabu, 6 April 2022 lalu.

Ida menyampaikan Kemnaker tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh.

Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

“Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Menaker, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2022 serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak (Bank) Himbara selaku bank penyalur,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "April Hampir Habis, Kapan BSU 2022 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan"

Baca Juga: Abdul Rozak Getol Carikan Ayah Baru Buat BIlqis, Ayah Ayu Ting Ting Sampai Minta Sosok Ini untuk Turun Tangan Carikan Jodoh

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Tribunnews.com