Sertifikat Vaksin Booster Tak Juga Keluar? Tenang Kamu Bisa Mengatasinya dengan Cara Mudah Ini

Senin, 25 April 2022 | 10:45
Pixabay

Solusi apabila sertifikat vaksin booster belum keluar.

GridHype.ID - Persiapan mudik telah banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Pasalnya Hari Raya Idul Fitri tinggal menunggu beberapa hari lagi.

Ya, tak terasa tinggal satu minggu lagi umat muslim bakal merayakan hari kemenangan.

Namun rupanya ada beberapa masalah yang baru-baru ini terjadi.

Yakni soal sertifikat vaksin booster yang belum muncul di PeduliLindungi.

Padahal sertifikat vaksin booster menjadi satu syarat mudik lebaran 2022.

Jika sertifikat tak muncul, tentu saja bakal menghambat perjalanan mudik.

Lalu bagaimana cara mengatasinya?

Simak sampai habis!

Melansir dari Kompas, Ketua Satgas SatuData Vaksinasi Covid-19 Telkom Indonesia Joddy Hernady menjelaskan, alasan sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi bisa saja karena adanya kesalahan petugas.

Baca Juga: Seumur Hidup Gak Pernah ke Salon Buat Cat Rambut, Uban di Kepala Ternyata Bisa Lenyap Cuma Modal Bahan Alami Ini Saja, Dijamin Bikin Ketagihan

Kesalahan tersebut terjadi saat petugas memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Karena, salah satu angka saja salah bisa fatal.

Pasalnya, NIK orang bisa digunakan oleh orang lain yang tak dikenal.

Nah, apabila sertifikat vaksin booster belum keluar, maka cara mengatasinya dengan melakukan perbaikan.

Perbaikan yang dimaksud adalah NIK KTP yang harus disesuaikan dengan penerima vaksin.

Untuk membenarkan NIK tersebut, kita perlu mengirim data ke e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Pun demikian jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, masyarakat perlu mengirim permintaan pembenaran data dengan berkirim e-mail ke alamat tersebut.

E-mail tersebut dikirim dengan format:

Nama lengkap sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan alamat.

Selain itu, e-mail juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.

Baca Juga: Hari Raya Tak Lengkap Tanpa Beli Baju Baru, Berikut Tips Hemat Belanja Online Pakaian Lebaran, Jangan Kalap!

Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim e-mail tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan.

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau di akun aplikasi PeduliLindungi.id kita.

Ayo segera urus sekarang juga mumpung lebaran masih satu minggu lagi.

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya