GridHype.ID - Kabar mengejutkan datang dari pengacara kondang Hotman Paris.
Usut punya usut, Hotman Paris telah mengajukan surat pengunduran diri dariPerhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI.
Mengutip Tribunnews.com, hal tersebut telah dibenarkan Ketua Umum PERADI, Otto Hasibuan.
Ketua Umum PERADI atau Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan mengaku telah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris Hutapea.
"Ada suratnya," ujar Otto Hasibuan saat ditemui di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).
Kendati demikian, Otto Hasibuan tak menjelaskan alasan utama pengacara kondang, Hotman Paris pamit.
Lebih lanjut mengenai surat pengunduran diri itu, Otta Hasibuan beserta anggota PERADI lainnya masih menahan dan belum mengambil keputusan terkait hal itu.
"Tapi kita sedang mempertimbangkan apakah itu di kabulkan atau tidak," imbuhnya.
Alasan tersebut dapat berujung dikenakannya Hotman Paris Hutapea dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat Indonesia jika mengundurkan diri dari PERADI.
Sebab dalam kode etik advokat, setiap advokat yang lahir maka wajib tergabung dengan PERADI.
Jika tidak, maka advokat tersebut melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat Indonesia.
"Sebab kalau kami kabulkan kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tegas Otto Hasibuan.
"Karena pasal tadi mengatakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota PERADI, menurut Undang Undang advokat."
"Jadi kalau semua advokat di Indonesia ini menurut saya wajib menjadi angota PERADI," lanjut Otto Hasibuan.
Terakhir Otto Hasibuan menegaskan bahwa Hotman Paris masih terdaftar di dalam anggota PERADI.
"Iya dia terdaftar di PERADI. Jadi makanya saya katakan, kalaupun ada pernyataan dia pengunduran diri, kita akan pertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," tegas Otto Hasibuan.
Sementara sebelumnya, Hotman Paris sempat mengungkap ingin pensiun dari dunia advokat yang telah membesarkan namanya.
Mengutip TribunStyle.com, hal tersebut diungkap sang pengacara lewat unggahan Instragram pribadinya pada 2019 lalu.
"Beginilah hidup hotman 36 tahun jadi lawyer! Saat nya pensiun," tulis Hotman Paris.
Tak hanya itu, Hotman juga menuliskan keinginannya setelah pensiun untuk pindah ke Bali.
"Menjelang pensiun dan pindah Bali," tulis Hotman di unggahan sebelumnya.
Namun, belum jelas kapan Hotman Paris akan pensiun.
"Aku baru mempersiapkan pensiun. Mungkin caranya pensiun pelan-pelan. Misal, kerja tiga hari, berdansa dua hari di Bali.
Dinikmati, kan kita tidak tahu setiap waktu dipanggil Tuhan," kata Hotman Paris dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Rabu (6/11/2019).
Meski demikian, Hotman Paris hingga kini belum menyatakan dirinya akan pensiun sebagai pengacara.
Namun di sisi lain, Hotman Paris beberapa waktu lalu sempat dilaporkan ke kepolisian terkait penyebaran konten asusila.
Sang pelapor, Razman Arif Nasution minta agar Hotman Paris serius menanggapi laporan dia dan teman-temannya di Polda Metro Jaya.
Pasalnya, Razman menilai konten yang dibagikan Hotman Paris di sosial media sudah cukup kelewat batas.
Ia bahkan menyebut Hotman Paris seperti orang yang setengah mabuk.
"Dia bisa mengerti nggak apa yang disebut dansa, mabuk, dan setengah mabuk?" ucap Razman, dilansir Tribun Style dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Selasa, 5 April 2022.
"Saya nggak nuduh dia mabuk, tapi joget-joget yang dia buat itu saya duga seperti orang-orang setengah mabuk," tambahnya.
Akibat kelakuan Hotman Paris tersebut, Razman berharap sang pengacara kondang itu segera diproses secara hukum.
Razman juga berharap agar Hotman Paris diberhentikan dari keanggotaan sebagai pengacara.
"Ya kita minta dia diproses bukum, kemudian dia diganti sebagai seorang pengacara, dicabut keanggotaannya. Ini orang nggak pantas," tuturnya.
Sementara itu, Hotman Paris masih menanggapi santai, bahkan siap menghadapi Razman di meja hijau.
(*)