GridHype.ID - Kasus robot trading DNA Pro belakangan ini ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, kasus robot trading DNA Pro ini turut menyeret sejumlah publik figur Tanah Air.
Salah satunya desainer kondang Ivan Gunawan, brand ambassador robot trading DNA Pro.
Ivan Gunawan pun harus menjalani pemeriksaan polisi karena kasus tersebut.
Tak hanya itu, mengutip Kompas.com, Ivan Gunawan juga mengembalikan sejumlah uang ke Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Uang yang dikembalikan Ivan Gunawan itu ternyata hasil selama tiga bulan menjadi brand ambassador DNA Pro.
Ivan Gunawan mengatakan, pengembalian uang ini merupakan itikad baik dari dirinya sendiri.
"Jadi, total kontrak yang diberikan DNA Pro, hari ini saya kembalikan ke Bareskrim," ucap Ivan Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Kendati demikian, Ivan Gunawan enggan mengungkapkan nominal yang dikembalikannya kepada penyidik Bareskrim Polri.
Iamenyerahkan hal itu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkapnya.
Sementara mengutip Tribunnews.com, terungkap jika Ivan Gunawan telah mengembalikan uang Rp921 juta yang diduga terkait kasus DNA Pro.
"Yang dikembalikan Rp921.700.000," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Jumlah ini berbeda dengan nilai kontrak Ivan Gunawan.
Yuldi menerangkan nilai kontrakIvan Gunawan menjadi brand ambassador DNA Pro mencapai Rp1,09 miliar.
"Iya, kontraknya Rp1.090.000.000. Itu dia dibayar untuk menjadi brand ambassador," jelas Yuldi.
Yuldi pun mengakui ada selisih uang yang dikembalikan oleh Ivan Gunawan.
Namun, uang itu memang digunakan Ivan Gunawan yang disetor ke akun DNA Pro.
"Selisihnya adalah disetorkan oleh IG (Ivan Gunawan) saat jadi member di DNA Pro. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun. Seolah-olah jadi member," pungkasnya.
Igun Diperiksa 3 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan
Diberitakan sebelumnya,Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).
Adapun Ivan Gunawan diperiksa selama lebih dari 3 jam dan dicecarsebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih sekitar 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan sangat koperatif," ujar Ivan Gunawan.
Lebih lanjut, ia mengklaim tak akan menerima uang hasil tindak kejahatan.
"Yang harus teman-teman ketahui saya Igun sebagai public figure saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," tegasnya menambahkan.
Ivan Gunawan menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya untuk tidak mudah percaya dalam menerima iklan yang masuk kepada dirinya.
"Intinya saya tidak merasa itu merupakan rejeki saya dan satu pelajaran besar yg saya bisa ambil betapa pentingnya kita tahu dan tidak mudah percaya yang mau pakai kita sebagai endorse atau model iklan," tutur Ivan Gunawan.
(*)