GridHype.ID - Selama sebulan penuh di bulan Ramadan, umat muslim melakukan ibadah puasa.
Berpuasa di bulan Ramadan hukumnya adalah wajib bagi seluruh muslim.
Puasa merupakan amal ibadah dimana kta wajib menahan diri untuk makan atau minum dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.
Agar ibadah ini tetap berjalan, setidaknya kita harus memperhatikan hal-hal yang membuat puasa kita tidak batal.
Simak yuk tausiyah ramadan Ustaz Abdul Somad agar bulan Ramadan lebih banyak menuai pahala.
Apa saja hal-hal yang membatalkan puasa tanpa disadari?
Dilansir nu.or.id, Senin (27/4/2020) pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikmah Talang, Tegal KH Sulthon Barmawi mengemukakan, hakikat puasa adalah al-imsak yaitu menahan diri dari berbagai hal-hal yang membatalkan puasa dan yang membatalkan pahala puasa.
"Banyak orang berhasil melakukan puasa dengan menahan ini dari berbagai hal-hal yang membatalkan puasa, tetapi mereka tidak berhasil mendapatkan pahala. Seperti dalam hadits Rasulullah طَشُ كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ اِلاَّ الْجُوْعُ وَ الْعَ artinya, ‘betapa banyak orang-orang yang berpuasa tidak mendapatkan balasan kecuali lapar dan haus’," papar KH Sulthon.
Menurutnya, ada lima perkara yang dapat menggugurkan pahala puasa kita, yakni:
1. Berdusta
Menyampaikan informasi tidak berdasar fakta.
"Sekali dusta, maka akan membuka ribuan dusta lainnya. Oleh karena itu, pertahankan lisan kita,” ujarnya.
2. Ghibah
Membicarakan kejelekan orang lain atau dalam bahasa Tegalnya ngrasani juga bisa membatalkan puasa.
3. Adu domba atau fitnah
4. Memandang dengan syahwat
"Untuk itu, jaga mata kita agar tidak tergerak syahwat, dan yang kelima, yakni sumpah palsu," terangnya.
5. Memasukkan sesuatu kepada rongga tubuh
Dilakukan secara sengaja, seperti mulut dan lainnya serta sengaja muntah-muntah.
Sementara itu, bagaimana hukumnya jika menelan air ludah sendiri?
Dikutip dari Kompas.com, Ustaz Maulana menyampaikan bahwa apabila seorang Muslim yang dalam keadaan berpuasa tetapi menelan air liur/ludah dan dahak, maka hal itu tidak akan membatalkan puasanya.
Menurutnya, selama air liur atau dahak itu masih di dalam mulut, dan tertelan masuk ke perut, maka tidak dipermasalahkan.
"Menelan air liur dan dahak aman selama tidak keluar melewati bibir lalu ditelan," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com.
Namun, jika air liur dan dahak sudah keluar dari bibir lalu dimasukkan kembali, maka akan membatalkan puasa.
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu," bunyi surah Al Baqarah ayat 185.Perkara ini sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi, seorang ulama besar mazhab Syafi'i:
"Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali,"
Bagaimana dengan dahak?
Ustaz Maulana menambahkan, dahak juga termasuk cairan suci dan tidak najis.
Disebutkan dalam riwayat Bukhari, dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melihat dahak yang menempel di tembok masjid.
Kemudian beliau kerik dengan tangannya, kemudian bersabda:
"Ketika kalian sedang melaksanakan shalat, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Rabb-nya (Allah). Karena itu janganlah dia meludah ke arah kiblat, namun meludahlah ke arah kirinya atau ke arah bawah sandalnya. Kemudian dia ambil ujung pakaiannya dan dia ludahkan di pakaiannya."
Lebih lanjut, dahak dan lendir sebaiknya dikeluarkan kalau pun tertelan puasa tetap aman dan sah.
Menelan dahak juga tidak bisa dinamakan makan maupun minum. Jika ada orang yang menelannya, padahal dahak sudah berada di mulut, hal ini pun tidak membatalkan puasanya.
(*)
(*)