GridHype.ID - Angelina Sondakh diketahui telah bebas dari penjara.
Pasca bebas, mantan politikus Partai Demokrat ini blak-blakan terkait kasus yang ia hadapi.
Angelina Sondakh justru berterima kasih kepada hakim Artidjo Alkostar yang telah memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Padahal, di pengadilan tingkat pertama dan banding ia divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.
Alasan Angelina Sondakh berterima kasih kepada Artidjo Alkostar karena dengan hukuman 10 tahun penjara itulah ia bisa mengubah hidupnya.
"Kalau mungkin aku hanya dengan 4,5 tahun, kehidupan aku mungkin tidak akan berubah," kata Angelina Sondakh, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Jumat (1/4/2022).
"Aku berterima kasih, sangat berterima kasih.
Putusan itu bagus walaupun aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain," sambungnya.
Namun, wanita yang akrab disapa Angie ini mengaku miris dengan hukuman bagi koruptor yang kini semakin ringan.
"Dan aku berharap aja, ini harapan aku ya, Pak Artidjo masih ada," ucap Angie.
"Aku masih ingin dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dia menghakimi saya," tambahnya.
Angelina Sondakh menilai hukuman 3-4 tahun penjara itu tergolong ringan dan tidak akan mengubah seorang koruptor.
Angelina Sondakh Mengaku Tak Melakukan Korupsi Sendirian
Sebelumnya, Angelina Sondakh blak-blakan mengaku tidak melakukan korupsi sendirian.
"Betul aku korupsi, iya, karena aku menerima," ujar Angelina Sondakh.
"Tapi saya tidak melakukannya sendiri," sambungnya.
Angelina Sondakh menegaskan bahwa praktek korupsi tidak mungkin dilakukan satu orang saja.
Tetapi, ada keterlibatan orang lain juga.
"Korupsi di mana-mana nggak mungkin single fighter, itu menghubungkan ke semua orang," jelas Angie.
Setelah terjerat kasus korupsi, istri mendiang Adjie Massaid ini mengaku sulit menemukan orang yang mempercayainya.
"Jadi ketika aku bebas dan ada orang yang tidak percaya, aku memaklumi," kata Angelina Sondakh.
"Mudah-mudahan seperjalanannya waktu, dengan aku menjadi aku sekarang."
"Insya Allah aku berdoa, aku ingin orang melihat pelajaran dari aku, masuk ke dalam penjara yang benar-benar penjara," paparnya.
Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
(*)