Ternyata Cuma Lulusan SD, Masa Lalu Doni Salmanan Akhirnya Terbongkar, Sang Mantan Istri: Setauku sih Jadi Tukang Parkir...

Selasa, 22 Maret 2022 | 11:30
Instagram @donisalmanan

Doni Salmanan

GridHype.ID -From Sultan to Rutan, mungkin itulah kalimat yang cocok disematkan kepada Doni Salmanan.

Dulu doyan bagi-bagi uang, kini nasib Doni Salmanan justru terpaksa masukbui.

Seperti yang kita ketahui, nama Doni Salmanan belakangan ini tengah menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.

Melansir dari GridHits.ID, pria asal Bandung itu dituding melakukan penipuan berkedok trading, hingga kini semua asetnya pun disita pihak kepolisian.

Bahkan rumah yang ditempati olehnya dengan sang istri juga disita.

Kini kasusnya semakin besar, orang di masa lalu Doni Salmanan pun ikut muncul ke permukaan.

Salah satunya adalah Gigi Ruwanita, mantan istrinya yang bercerai di tahun 2020 lalu.

Ia pun membeberkan bagaimana dulu hidup bersama Doni Salmanan.

Bahkan masa lalu sang trader pun ikut terbahas.

Baca Juga: Bongkar Nominal Fantastis yang Diterima dari Doni Salmanan, Rizky Billar Akui Siap Kembalikan Uang Puluhan Juta

Momen ini terekam dalam video bertajuk "TANGISAN MANTAN ISTRI DONI SALMANAN PECAH ‼ BONGKAR FAKTA YANG SEBENARNYA ‼" yang tayang di kanal YouTube Uya Kuya TV.

Uya Kuya mempertanyakan apakah saat bersama Gigi, Doni Salmanan sudah punya banyak uang.

"Belum (saat pacaran belum kaya raya), setau Gigi sih jadi tukang parkir (pekerjaan), waktu sudah pacaran itu (kerja) di Bank Sinarmas.

Jadi marketing kayak yang cari-cari nasabah," ujar Gigi Ruwanita.

Ia juga mengatakan bahwa Doni Salmanan itu lulusan SD, sehingga kerja di bank juga karena bantuan orang lain.

"Enggak (kuliah) dia lulusan SD, iya (kerja di bank). Dulu tuh kayaknya dibantu enggak tau sama saudara atau sama temannya gitu," jelas Gigi Ruwanita.

Saat menikah pun Doni Salmanan ternyata masih kerja di bank.

"(Saat menikah) Dulu masih kerja di bank, saat itu kayak masih belajar-belajar trading, gitu.

Waktu dulu tuh bilangnya pokoknya jual beli saham gitu deh, waktu itu kayak 'Oh saham', gitu doang, enggak mikir yang gimana-gimana," tandas Gigi Ruwanita.

Baca Juga: Lama Bungkam,Rizky Billar Diam-diam Ternyata Dapat Panggilan dari Bareskrim, Akhirnya Bongkar Isi Amplop dari Doni Salmanan

Doni Salmanan Titip Uang Rp 1 Miliar ke Teman untuk Diamankan

Melansir dari Kompas.com, tersangka kasus penipuan via aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan menitipkan uang Rp 1 miliar ke temannya berinisial Z di Bandung, Jawa Barat.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, Doni sengaja menitipkan uang tersebut.

"Untuk diamankan," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Senin, (21/3/2022).

Menurut Reinhard pengamanan uang itu diakui sendiri oleh Doni pada Selasa 15 Maret 2022 lalu.

"Doni mengaku setelah rilis kemarin," ucap dia.

Menurut Reinhard, Z yang dititipkan uang tidak mengetahui sumber uang itu merupakan pendapatan Doni saat menjadi affiliator Quotex.

"Z Tidak tahu (sumber uang dari Doni), hanya titipan saja," terang Reinhard.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun menyita uang Rp 1 miliar itu pada Jumat, 18 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Ogah Disebut Crazy Rich Seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, Raffi Ahmad Justru Lebih Suka Dipanggil dengan Sebutan Ini

Diberitakan, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mendatangkan Doni Salmanan dalam rangka konferensi pers terkait penyitaan asetnya di halaman Gedung Bareksrim Polri.

Kemudian berjejer juga sejumlah aset dan mewah, seperti mobil Lamborghini, Porsche, BMW, CRV, dan Fortuner.

Selanjutnya ada sejumlah motor gede (moge), pakaian, topi, tas, serta tumpukan uang Rp 3,3 miliar.

Lebih lanjut, ada juga sejumlah pakaian mewah, buku rekening, pelat kendaraan, serta dokumen milik Doni Salmanan yang juga disita.

Dirketur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan, jumlah total aset yang telah disita tersebut berjumlah Rp 64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai adalah lebih kurang Rp 64 miliar," ungkap Asep.

Kasus dugaan penipuan Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: BERITA POPULER: Mandi Malam Hari Datangkan Efek Tak Terduga, Lesti Kejora Singgung Hamil Lagi hingga Ahli Waris

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, GridHits.ID

Baca Lainnya