Apa Hukumnya Jika Berpuasa di Bulan Ramadhan Namun Melupakan Kewajiban Mendirikan Shalat? Simak Penjelasannya!

Senin, 14 Maret 2022 | 05:00
Pexels.com fotografer Thirdman

4 amalan sederhana yang mendatangkan banyak pahala saat puasa Ramadan 2022

GridHype.ID - Puasa Ramadhan sebentar lagi akan datang.

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang dinanti-nantikan oleh seluruh umat muslim seluruh dunia.

Di bulan ini, umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan puasa selama sebulan penuh.

Tak hanya itu, amalan kebaikan yang dikerjakan selama bulan puasa akan dilipatgandakan pahalanya.

Jadi, datangnya bulan suci puasa sangat dinanti-nantikan.

Tapi apa jadinya jika seseorang melaksanakan ibadah puasa, namun melupakan kewajiban untuk salat?

Dikutip dari Tribunnews.com, Shalat fardu 5 waktu merupakan kewajiban setiap muslim yang harus dilakukan.

Dalam sebuah hadist disebutkan shalat merupakan tiang agama islam.

"Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.)

Baca Juga: Bisa Salah Satu Kunci Masuk Surga, Simak Apa Saja Keutamaan Salat Tahajud dan Bacaannya!

Selain Shalat, ada perkara lain yang juga penting dijalankan oleh setiap muslim, yakni menunaikan zakat, berhaji serta melaksanakan puasa.

Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?

Apakah seseorang yang berpuasa Ramadan tapi tidak melakukan shalat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya? Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan shalat?

Wahid Ahmadi, Dai yang tergabung dalam Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah menjelaskan, ulama membedakan terkait tidak melaksanakan shalat lima waktu ini menjadi dua, yaitu meninggalkan karena ingkaran, dan kedua karena tahawunan atau malas.

Ingkaron artinya orang tersebut tidak melaksanakan shalat lima waktu karena mengingkari kewajiban shalat.

Shalat merupakan kewajiban setiap muslim, sehingga harus ditunaikan.

Namun jika orang tersebut mengingkari kewajiban tersebut maka hal ini sudah tidak dianggap sebagai muslim.

"Kalau sudah mengingkari tidak dianggap sebagai muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban shalat," terang Wahid.

Untuk kasus ini, maka tidak wajib berpuasa, karena yang wajib berpuasa adalah orang mukmin.

Di sisi lain, ada sebagian orang yang tidak melaksanakan shalat tapi hatinya beriman.

Baca Juga: Segala Urusan Dimudahkan, Cobalah Amalkan Doa ini Setiap Pagi Agar Rezaki Lancar dan Halal dan Dijauhkan dari Hal Buruk

Dia juga mengakui bahwa shalat itu wajib, hanya dia merasa belum bisa melakukan, inilah yang dinamakan tahawun atau mengabaikan.

Untuk kasus kedua, yakni meninggalkan karena tahawunan, tetap wajib untuk puasa dan puasanya sah.

Diharapkan dengan berpuasa itu maka orang tersebut akan melakukan shalat lima waktu.

"Karena berpuasa itu jauh lebih berat dari melaksanakan shalat. Jadi diharapkan dengan puasa, dia ikhlas puasa, dia niat karena Allah."

"Kemudian Allah memberikan hidayah untuk akhirnya mudah terdorong menjalankan ibadah shalat 5 waktu," jelasnya.

Di sisi lain, bagaimana hukumnya jika seseorang hanya melakukan shalat lima waktu ketika di bulan Ramadhan saja?

Wahid menjelaskan hal itu tidak boleh karena telah itu merupakan tidak serius dalam beragama.

Namun berbeda, jika sebelum ramadhan tidak shalat lima waktu, dan setelah ramadhan orang tersebut shalat, itu merupakan peningkatan.

"Asumsinya, setelah Ramadan kan lebih ringan, karena tidak ada puasa, dia shalat lebih leluasa. Nah kalau setelah Ramadan dia kemudian malah meninggalkan shalat, ya itu main-main dengan agama," terangnya.

Ia menambahkan, jika hal itu dilakukan karena hanya sebatas iseng saja, maka dapat menjadikan batal keislamannya.

"Jadi tidak boleh shalat 5 waktu hanya Ramadan saja," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berpuasa di Bulan Ramadhan tapi Tidak Mengerjakan Shalat, Bagaimana Hukumnya, Bolehkah?

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya