Lewatkan Momen Penting Mulai dari Pernikahan Hingga Lahiran Sang Cucu, Ternyata Alasan inilah yang Membuat Ayah Atta Halilintar Tak Kunjung Balik ke Indonesia

Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:15
Instagram

Halilintar Anofial Asmid

GridHype.ID -Publik pasti bertanya-tanya menganai alasan keluarga Atta Halilintar betah tinggal di luar negeri.

Sebagaimana yang diketahui, keluarga Atta Halilintar tidak datang di momen pernikahan sang YouTuber dan Aurel Hermansyah beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, di momen lahiran cucu pertama, nampak Anofial Asmid dan Linggogeni Faruk tak juga pulang ke Indonesia.

Namun sebelumnya, mengutip dari Sosok.ID, Atta Halilintar maupun Aurel Hermansyah bisa sedikit lega saat berlibur ke Turki dan bisa berkumpul dengan Gen Halilintar.

Tetapi ada pertanyaan besar yang muncul usai keluarga Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar bertemu di Turki.

Yakni soal Gen Halilintar yang tak ikut serta dengan Atta dan Aurel pulang ke Indonesia usai dari Turki.

Sejumlah spekulasi pun muncul ke permukaan mengenai alasan Gen Halilintar yang memilih enggan ke Indonesia terlebih dahulu.

Dikutip dari GridFame.ID, banyak yang menuding bahwa ayah Atta Halilintar terjerat kasus hukum.

Hal inilah yang membuat keluarga besar Halilintar tidak kunjung pulang ke Indonesia.

Baca Juga: 'Keperawanannya Udah Pecah' Padahal Lagi Bahagia Nimang Putri Cantik, Kemarahan Atta Halilintar Meledak Ketika Sosok iniLontarkan Komentar Jahat pada Aurel Hermansyah

Ayah Atta Halilintar Terancam Penjara

Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar terancam 5 tahun penjara karena dugaan melakukan tindakan diksriminasi dan penelantaran anak, kasus ini menjadi sorotan di 2020 lalu.

Happy melaporkan Anofial karena dianggap tak mau mengakui Mubarokah yang disebut-sebut merupakan buah cinta mereka selama 8 tahun menikah.

Jika mendalami pasal yang disangkakan kepada Anofial Halilintar.

Ayah Atta Halilintar itu terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara.

"Yang disangkakan pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI No 35 tahun 2014 tentang diskrimimasi anak," ujar Nunu Suparmi, Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Terkait pemeriksaan Anofial dan beberapa bukti lain, hal tersebut masih belum dilakukan.

"Itu nanti ya (bukti-bukti), yang pasti akte kelahiran. Nantinya yaa dikabari pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.

Sekedar informasi, UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pada pasal 76 B menyebutkan bahwa "Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran." Hukuman bagi pelanggar di pasal 76 B diatur di pasal 77 B.

Ancaman Hukuman

UU tersebut mengancam pelanggar dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Serta atau denda maksimal Rp 100 juta, dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Atta Halilintar Sudah Habis Kesabaran, Sang YouTuber Sampai Minta Haji Faisal Marahi Thariq Halilintar Gara-gara Ketahuan Pacaran Sampai Malam

"Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76B, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)," demikian bunyi pasal 77 B yang dikutip Tribunnews.com.

Kini Mubarokah yang disebut sebagai anak dari istri ke dua Anofial Halilintar sudah menginjak usia 17 tahun.

"(Anak) perempuan, usianya waktu dibuat laporan itu 16 tahun. Sekarang mungkin 17," ucapnya

Merasa putrinya tak mendapatkan perlakuan adil dan pengakuan dari Anofial Halilintar, Happy Hariadi melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya menikah pada tahun 1998 dengan izin dari istri pertama yakni Lenggogeni Faruk. Anofial Halilintar dan Happy bercerai pada tahun 2006 silam, dan hingga kini Happy merasa putrinya ditelantarkan oleh Anofial.

Baca Juga: Belum Genap Seminggu Sandang Status Suami Istri, Venna Melinda dan Ferry Irawan Lengket Bak Perangko Sampai Pamer Kemesraan Ciuman di Kolam Renang

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Sosok.id, GridFame.ID

Baca Lainnya