GridHype.ID -Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas usai mendapatkan hukuman 10 tahun di jeruji besi Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Bebasnya Angelina Sondakh dari hukuman penjara ini pun disambut tangis bahagiaoleh pihakkeluarganya.
Seolah tak mau lagi kehilangan momen, Angelina Sondakh pun terlihat menghabiskan waktu bersama keluarga, termasuk anak-anaknya.
Ya, kebersamaan Angelina Sondakh dengan anak-anaknya memang sempat terekam kamera.
Wanita yang kerap disapa Angie ini rupanya sempat menelpon anak tirinya, Zahwa Massaid yang sedang menempuh pendidikan di Amerika Serikat.
Namun, mengutip TribunAmbon.com,Angelina Sondakh justru dibuat sakit kepala dengan ulah Zahwa Massaid.
Awalnya,mantan Puteri Indonesia ini meminta putri sambungnya, Aaliyah untuk menelpon Zahwa.
Dalam tayangan kanal YouTube Keema Entertainment, Kamis (3/3/2022), Angelina Sondakh yang menyapa Zahwa itu pun langsung dibuat kaget dengan penampilannya.
"Aduh Zahwa dipierching, aduhhhhhm," teriak Angelina Sondakh sembari memegang kepalanya.
"Mana coba mami lihat hidungnya kenapa, ada apakah itu," tanya Angelina Sondakh lagi.
Sontak Zahwa mengatakan jika itu adalah Pierching.
"Ada Pierching," jelas Zahwa.
Angelina Sodakh lantas mengkhawatirkan perubahan penampilan pada putri tirinya itu.
"Itu nggak permanenkan?" tanya Angelina Sondakh.
"Coba mama lihat lengannya," pintanya.
"Hmmmmm, ahhh aduh aduh, yaudah gak papa sholat dijaga jangan ditinggal, selalu yang benar," terang Angelina Sondakh.
Adapun Angelina Sondakh meminta putri sambungnya itu untuk melepas piercing tersebut andai dirinya berkunjung.
"Nanti kalau mama kesana tolong dilepas dulu ya," jelasnya.
Angelina Sondakh Masih Harus Wajib Lapor 2 Minggu Sekali
Bebas setelah mendekam di balik jeruji besi selama 9 tahun 10 bulan 5 hari, Angelina Sondakh masih harus melakukan wajib lapor.
Mengutip Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kadivpas Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina.
"Pada hari ini dia pas tanggal 3 Maret ini sudah bebas, tapi masih ada kewajiban-kewajiban untuk melapor ya," kata Marcelina di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Selama menjalani masa reintegrasi sosial, Angelina Sondakh akan menghuni Apartemen Belezza Albergo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Selama menjalani cuti menjelang bebas, beliau harus mengikuti aturan-aturan. Artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh ada sesuatu hal yang meresahkan masyarakat, atau dia mengganggu tahanan. Apabila dia dilakukan, maka akan dicabut," ujar Marcelina.
Dengan begitu, Angelina Sondakh diharuskan wajib lapor diri satu kali dalam dua minggu.
"Kita atur dua minggu sekali (wajib lapor). Tapi, saya yakin karena dia sudah menjalani 9 tahun 10 bulan 5 hari dapat menjalani dengan baik," pungkas Marcelina.
(*)