GridHype.ID - Tak ada angin dan hujan, mantan pebasket Denny Sumargo terjerat kasus hukum.
Ya, Denny Sumargo digugat secara perdata oleh mantan manajernya, Ditya Andrista di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Usut punya usut, manta manajer ini menggugat Denny Sumargo atas dugaan wanprestasi.
Pebasket dan juga artis peran yang kini menekuni menjadi youtuber, Denny Sumargo digugat senilai Rp 880 juta.
Dilansir dari Kompas.com, Gugatan itu sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt.
Mantan pebasket nasional itu mengaku sudah mengetahui soal gugatan tersebut.
Denny Sumargo akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpanya ini.
Melansir GridFame.ID, Denny Sumargo tak mau ambil pusing dengan gugatan mantan manajernya, Ditya Andrista, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Untuk diketahui, Ditya Andrista menggugat Denny Sumargo atas dugaan wanprestasi dengan nilai Rp 880 juta.
Namun Densu, sapaan akrab Denny Sumargo justru menduga upaya hukum itu untuk mengulur waktu.
Sebab, Ditya juga tengah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya terkait laporan Denny Sumargo atas dugaan penggelapan dan pemalsuan.
Bahkan, Denny Sumargo meyakini Ditya dalam waktu dekat bakal menyandang status tersangka.
“Enggak penting (menanggapi) itu, dikit lagi dia (Ditya) jadi tersangka, udah,” kata Denny Sumargo dihubungi awak media, Rabu (9/2/2022).
Lebih lanjut, pria yang berjuluk Pebasket Sombong ini tak mau berlebihan menanggapi gugatan tersebut.
“Itu perdata apa? Itu enggak jelas.
Lagi kasusnya pidana kok,” ungkap Densu lagi.
Denny Sumargo memastikan laporannya di Polda Metro Jaya tengah berjalan.
Ia juga mengaku memantau perkembangan laporan tersebut.
“Pasti berjalan. Orang gue pantau,” ucap Denny SUmargo.
Denny Sumargo Melaporkan Sang Mantan Manager
Sebelumnya Denny Sumargo sudah melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut yakni kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat pada September 2021 lalu.
Denny Sumargo menuding uangnya senilai hampir 800 juta dibawa kabur oleh mantan manajernya.
(*)