Gridhype.id- Kasus yang menimpa Rezky Aditya kini sudah mulai menemukan titik terang.
Suami dari Citra Kirana itu sebelumnya dilaporkan atas dasar penelantaran anak.
Adapun sosok yang melaporkannya adalah Wenny Ariani.
Baru-baru ini terungkap sudah bahwa Rezky Aditya bukanlah ayah dari K, anak Wenny Ariani.
Sebelumnya, Wenny mengaku menjalin hubungan pacaran dengan Rezky Aditya pada 2012.
Setahun setelah itu yaitu pada 2013, Wenny melahirkan seorang anak perempuan berinisial K.
Lantas, Wenny menyebut bahwa anak yang dilahirkannya adalah darah daging Rezky Aditya.
Lebih lanjut pada pertengahan 2014, Wenny mengatakan bahwa Rezky Aditya kabur tanpa alasan.
Dilansir dari Tribun Jatim, Wenny lantas menggugat Rezky Aditya soal pengakuan anak dan meminta untuk melakukan tes DNA.
Gugatan tersebut cukup membuat geger publik se-Indonesia.
Bagaimana tidak, sosok Rezky Aditya yang terlihat sangat harmonis dengan Citra Kirana justru membawa kabar tidak menyenangkan.
Setelah kasusnya bergulir cukup lama, pengadilan menyatakan menolak gugatan Wenny.
Pasalnya, Wenny sebut tidak dapat membuktikan bahwa rezeki merupakan ayah kandung dari anaknya.
Adapun kuasa hukum Rezky Aditya mengatakan bahwa kliennya dinyatakan tidak bersalah dan tidak terbukti melawan hukum.
Bantahan Rezky Aditya soal hubungannya dengan Wenny kini terbukti.
Tidak tanggung-tanggung, semua gugatan yang dilayangkan oleh Wenny ditolak pengadilan.
"Alhamdulillah, semua gugatan ditolak seluruhnya," jelas Kuasa Hukum Rezky.
Gugatan yang ditolak tersebut lantas membuat pengacara Wenny berniat untuk melakukan banding.
Dirinya merasa bahwa kliennya telah dirugikan.
"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak, Saya akan banding," jelasnya.
Pengacara Wenny lantas kembali mengungkit soal tes DNA yang diajukannya.
Dirinya menyebut bahwa hasil tes DNA itulah yang nantinya bisa menjadi bukti.
(*)