Bak Dendam Kesumat Gara-gara Dijebloskan ke Penjara, Jerinx Beri Komentar Usai Adam Deni Ditangkap Kepolisian Pasca Bocorkan Data, Singgung Soal Karma

Jumat, 04 Februari 2022 | 18:30
tribunnews.com

jerinx dan adam deni

GridHype.ID - Adam Deni baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria yang menjeblokaskan musisi Jerinx ke penjara ini telan pil pahit berurusan dengan hukum usai mengunggah dokumen di media sosial.

Dikutip dari Tribun Seleb, Pegiat media sosial Adam Deni ditahan sejak Selasa (1/2/2022) karena dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin si pemiliknya atau ilegal akses.

Demikian dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Adam Deni disangka telah melanggar pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang UU ITE.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen yang dimaksud.

Yang jelas, dokumen itu diunggah oleh Adam Deni di media sosial pribadinya.

"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak. Uploadnya di media sosial," jelas Ramadhan.

Dalam kasus ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang sebagai saksi.

Baca Juga: Kerap Tersandung Kasus Hukum Gara-gara Ikut Komentari Berbagai Polemik di Media Sosial, Jerinx Ngaku Kapok dan Fokus Hal ini Usai Kasusnya Selesai

Rinciannya, 8 orang di antaranya merupakan saksi ahli.

"Imbauan kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengupload ke media sosial tanpa seijin pemilik data yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum ke depan," tukas Ramadhan.

Sementara itu, musisi Jerinx pun akhirnya ikut angkat bicara dengan penangkapan Adam Deni.

Dikutip dari Kompas.com, sambil tersenyum ke arah awak media, Jerinx menyatakan bahwa hari ini cerah dan membahagiakan baginya.

“Hari ini cerah, ya,” kata Jerinx saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dengan nada sinis, Jerinx menanggapi soal tertangkapnya Adam Deni.

"Tertangkap? Kasihan benar ya, dia (Adam Deni)," ucap Jerinx.

"Penangkapan Adam Deni ini saya lihat sebagai petunjuk dia punya modus operandi yang sama dengan menimpa saya. Jadi ada unsur pencurian data secara tidak sah," lanjut Jerinx.

Di mata Jerinx, penangkapan Adam Deni merupakan karma yang harus dibayarkan oleh pegiat media sosial berusia 26 tahun itu.

"Semoga dia bisa belajar, karma itu ada. Kemarin kan di bawah sumpah dia berbohong kepada Tuhan. Mungkin Tuhan marah jadi begini," ujar Jerinx.

Baca Juga: Sempat Tuai Kontroversi Soal Kacung WHO Hingga Berakhir Mendekam di Penjara, Jerinx Bakal Hadir di Podcast Milik Deddy Corbuzier Asalkan Penuhi Satu Syarat ini

Jerinx mengaku kesal. Dalam kesaksiannya, Adam Deni disebutnya berbohong, terutama soal mediasi di Hotel Raffles pada 2021.

Penangkapan itu dianggap Jerinx sebagai buah dari kebohongan Adam Deni sendiri.

Kembali dengan nada sinis, Jerinx berpesan agar Adam Deni kuat menghadapi hukumannya.

"Yang kuat untuk Adam Deni, semoga dia kuat menghadapi hidup ini. Rajin-rajin ya, minum susu. Ya namanya hidup," tutur Jerinx.

Jerinx juga berpesan agar Adam Deni tidak lagi menjadi pribadi yang sombong.

"Makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Al-Quran, jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jemawa," ujar Jerinx.

Sidang yang diikuti Jerinx kemarin beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Seharusnya, dua saksi ahli dihadirkan oleh Jaksa dalam sidang kali ini, yakni ahli Undang Undang ITE dan ahli digital forensik.

Baca Juga: Jerinx Tengah Mendekam di Penjara, Nora Alexandra Telan Pil Pahit Jadi Korban Kiriman Santet Sampai Minta Doa Kesembuhan

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Tribun Seleb, GridFame.ID