Luka Lama Belum Sembuh, Alasan Velline Chu Pakai Narkoba Ternyata karena Trauma Masa Lalu, Sang Ratu Begal Kini Jadi Tersangka

Selasa, 11 Januari 2022 | 10:15

Velline Chu ditangkap karena narkoba

GridHype.ID - Nama pedangdut Velline Chu menambah daftar panjang selebriti Tanah Air yang terseret kasus narkoba.

Ya, beberapa waktu lalu, Velline Chu digelandang polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (8/1/2022), malam.

Melansir Kompas.com, Velline diamankan di rumahnya yang berada di Perumahan Citra Grand, Kompleks Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Tak sendirian, Velline ditangkap bersama suaminya, Budi Harianto.

"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di Perumahan Citra Grand, Bekasi."

"Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," ungkap Kabid Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan penangkapan Velline bermula dari adanya laporan warga sekitar yang sempat curiga dengan keduanya.

Kecurigaan itupun terbukti lantaran saat ditangkap, Velline dan suaminya tengah mengonsumi narkoba jenis sabu-sabu.

"Kasus ini berawal dari kecurigaan dua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumah," kata Zulpan, dikutip dariWartaKota.

Baca Juga: Pernah Terjerumus di Dunia Kelam Narkoba,Abdel Achrian Ngaku Masih Pakai Sabu Saat Jadi Host Acara Dakwah,Sekarang Tobat Karena Hal Ini

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca, dan sabu sisa pakai seberat 2,78 gram, bong kaca, bong plastik, dan ponsel.

Berdasarkan hasil tes urine, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu."

"Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," ujar Zulpan.

Perempuan kelahiran 1990 itu dan suaminya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman paling singkat empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan alasan Velline Chu pakai narkoba jenis sabu-sabu.

Kepada penyidik, Velline Chu mengaku bahwa dirinya memiliki trauma karena KDRT yang pernah dilakukan mantan suaminya.

Baca Juga: Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi Pasca Terjerat Kasus Narkoba, Sang Kakak Ungkap Kondisi Syifa Hadju Calon Adik Ipar

Mengutip Tribunnews.com, sabu yang dibeli Velline diduga untuk membantu menenangkan diri.

Rupanya, pedangdut yang dijuluki Ratu Begal itu masih teringat dengan KDRT yang dialaminya.

"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

"Karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari suaminya yang terdahulu, bukan (suami) yang tadi," ujarnya.

Sebelum menikah dengan suami yang sekarang, Velline pernah berencana melaporkan mantan suaminya atas dugaan tindak KDRT.

"Suaminya yang dulu suka KDRT katanya, untuk menghilangkan trauma itu menggunakan sabu-sabu," jelas Zulpan.

"Baru-baru ini kalau pengakuannya. Nanti kita akan dalami lagi rekam jejak digitalnya nanti bisa terungkap," tuturnya.

Sekadar informasi, beberapa waktu lalu Velline Chu sempat ramai diberitakan ketika dirinya melaporkan mantan suaminya yang berinisial HS terkait dugaan tindak KDRT.

Tahun 2019 silam, ia juga sempat wara-wiri di televisi usai mendapat KDRT dari HS yang saat itu masih menjadi kekasihnya.

Baca Juga: Bikin Geger Publik GegaraKasus Narkoba Lagi, Naufal Samudra Ternyata Batal Jadi Tersangka, Bakal Direhabilitasi Lalu Dipulangkan Karena Hal Ini

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya