Marah ke Ubun-ubun, Mantan Menteri ini Dongkol Dokumen KTP Miliknya Jadi Bungkus Gorengan Hingga Bingung Harus Layangkan Protes Kemana

Senin, 27 Desember 2021 | 13:45
Instagram @susipudjiastuti115

Susi Pudjiastuti

GridHype.ID - Kabar kurang menyenangkan tengah menimpa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Bagaimana tidak, Susi Pudjiastuti marah bukan main ketika tahu dokumen pribadinya jadi bungkus gorengan.

Sampai dirinya tak berdaya untuk melayangkan protes kemana.

Dilansir dari Grid.ID, beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan.

Foto dokumen Susi Pudjiastuti itu viral usai diunggah pemilik akun Twitter @howtodresvvell.

Foto tersebut memperlihatkan surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.

Dokumen itu juga terlihat ditandatangani oleh Camat Pangandaran dan dikeluarkan pada 20 Januari 2014 silam.

Menanggapi hal ini, Susi Pudjiastuti buka suara sembari menyertakan tautan berita soal dokumennya yang menjadi bungkus gorengan.

Baca Juga: Dikecam Berbagai Pihak Sampai Menteri Kelautan dan Perikanan, Lucinta Luna Tulis Permintaan Maaf Singgung Dirinya Penyanyang Binatang

"Kawan-kawan beberapa hari ini saya dimention, DM dll. Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini?"

"Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? Ke siapa?"

"Setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo, dll. Semua tahu nomor kita data kita so...." cuit Susi Pudjiastuti dikutip Grid.ID, Senin (27/12/2021).

Bersamaan dengan itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini membubuhkan beberapa emoticon.

Mulai dari menitikkan air mata, jengkel, bingung, hingga pasrah.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Camat Pangandaran pun buka suara terkait hal yang menimpa Susi Pudjiastuti tersebut.

Camat Pangandaran Yadi Setiadi mengatakan, surat keterangan yang ramai diperbincangkan itu nampak asli.

Indikasinya, kata dia, ada stempel basah.

"Fotonya juga asli, bukan fotokopi," jelasnya.

Sementara di kantor kecamatan, lanjut dia, tidak pernah menyimpan suket asli.

Baca Juga: Rumah Tangganya Sedang Alami Konflik, Kepiawaian Ibunda Bams Patut Diacungi Jempol, Pernah Pahatkan Patung untuk Susi Pudjiastuti

Kantor kecamatan hanya bertugas meregister nomor surat keterangan.

"Arsip yang asli tidak ada di kecamatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yadi Setiadi sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.

"Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen milik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," ujarnya saat menghubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021) siang.

Yadi mengaku, selama ini tak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama.

Dan Yadi membantah, kejadian itu tidak terjadi saat masa jabatannya.

"Karena, selama saya menjabat disini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," katanya.

Dalam dokumen surat identitas Susi Pudjiastuti tertera pada tahun 2014 saat masa jabatan Suryanto yang kini sudah pensiun.

"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama, dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara," ucap Yadi.

Karena menurutnya, kalau KTP sementara biasanya tidak ada arsip.

"Itu kan, poto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan. Jadi, prediksi saya kejadian itu terjadi diluar Kecamatan Pangandaran," ujarnya.

"Lebih jelasnya, besok hari Senin (27/12/2021) kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama," kata Yadi.

Baca Juga: Nama Susi Pudjiastuti Mendadak Puncaki Trending Topik Pasca Ditangkapnya Edhy Prabowo, Netizen Langsung Bagikan Meme Kocak

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Grid.ID