Dianggap Paling Ganas dan Cepat Menyebar, Para Ahli Sebut Omicron Lebih Berbahaya dengan Sinar UV Berikut

Kamis, 23 Desember 2021 | 19:30
Pixabay.com

Omicron merupakan varian terbaru dari COVID-19.

GridHype.id- Virus Corona varian omicron telah masuk ke Indonesia.

Varian omicron ini disebut lebih mudah menyebar dibandingkan virus Corona varian lain.

Meski demikian, kecepatan penyebaran varian omicron tersebut belum bisa dipastikan jika dibandingkan dengan varian Delta.

Saat ini data menunjukkan bahwa kasus covid 19 varian omicron di dunia mengalami peningkatan.

Tidak main-main, tingkat peningkatan tersebut terjadi 8 kali lipat dalam sepekan terakhir.

Dilansir dari gridhealth.id, data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa saat ini ada 62.342 kasus positif varian omicron baru di seluruh dunia.

Meskipun demikian, ahli kesehatan, dr Andreas Harry Lilisantoso ,SpS(K), menyebut bahwa Indonesia tidak perlu terlalu khawatir menyikapi varian ini.

Baca Juga: Pasien Omicron di Indonesia Bertambah, Kementrian Kesehatan Imbau Masyarakat Tak Bepergian ke Luar Negeri

Hal tersebut berkaitan dengan banyaknya sinar ultraviolet di Indonesia.

Varian omicron diketahui bisa mengganas di negara dengan ultraviolet sebanyak 2 UV.

Sedangkan Indonesia memiliki rata-rata 8 UV.

"Tidak usah khawatir, varian omicron hanya ganas di negara yang ultravioletnya cuma 2 UV, sedangkan di Indonesia rata-rata 8 UV," jelasnya.

Bahkan, di wilayah provinsi Papua, sinar UV justru mencapai 12 UV.

Virus Corona varian omicron dikatakan tidak bisa bertahan hidup dalam kondisi ultraviolet yang sangat tinggi.

Meskipun demikian, dr Andreas bahwa protokol kesehatan covid-19 masih harus terus dipatuhi oleh masyarakat.

Hal ini berkaitan dengan kondisi dunia yang masih mengalami pandemi.

Baca Juga: Sudah Ditemukan 3 Kasus, Jenis Masker ini yang Direkomendasikan Untuk Menangkal Virus Omicron

"Bagaimanapun juga kondisi saat ini masih pandemi, jadi protokol kesehatan tidak boleh kendor dan bahkan abai,"tambahnya.

Lembaga ilmu pengetahuan Indonesia menyimpulkan bahwa sinar Far Ultraviolet-C (UVC) memang dapat membunuh virus Corona.

Sinar UV tersebut diketahui mampu menghambat penyebaran virus Corona di udara dan permukaan benda.

Penggunaan sinar Far Ultraviolet-C (UVC) dengan panjang gelombang 222 nm akan memberikan lingkungan yang lebih steril dari virus atau mikroorganisme.

Demikian lingkungan akan menjadi lebih aman untuk beraktivitas.

Namun menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan merupakan hal yang penting untuk tetap dilakukan.

Baca Juga: Varian Baru Omicron Sudah Masuk dan Masih Jadi Momok Mengerikan Dunia, Indonesia Patut Bersyukur dengan Banyaknya Mendapat Paparan Sinar UV

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Gridhealth.id

Baca Lainnya