GridHype.id- Riri Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sepakat untuk menyudahi hubungan asmara mereka.
Setelah sebelas tahun bersama, kini Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti bakal segera berpisah.
Rupanya, banyak rumor yang mengatakan bahwa rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah merenggang sejak bertahun-tahun lamanya.
Kerenggangan tersebut bahkan menyeret sosok orang ketiga yang disebut sebagai penyebabnya.
Bukan hanya itu, Ririn juga sempat ramai dikabarkan menjalin hubungan dengan Jonathan Frizzy yang tak lain adalah lawan mainnya.
Mantap dengan pilihannya untuk menjanda, Ririn agaknya tak mau mengendurkan ketegasannya kepada Aldi Bragi.
DIlansir dari nakita.id, Ririn seolah meminta Aldi untuk segera angkat kaki dari kediamannya.
Bahkan, dirinya juga menyebut bahwa Aldi Bragi adalah seorang yang gagal.
Pada Kamis (16/12/2021) lalu, keduanya kembali melakukan siding cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Masing-masing menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hukum.
Riri Purbasari selaku kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti mengatakan bahwa Aldi Bragi telah gagal membuktikan bahwa dirinya memiliki kemampuan finansial.
Riri menegaskan bahwa hal tersebut terlihat dari kesempulan yang disampaikan kepada Majelis Hakim.
“Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap,” ujarnya.
Disertai penjelasan, Riri membandingkan keberhasilanRirinyang mampu menunjukkan hal serupa.
“Berbeda denganRirinyang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap,” lanjutnya.
Kuasa hukumRirin Dwi Ariyantimenegaskan bahwa kondisi finansial berpengaruh pada keputusan hakim.
Hal tersebut berkaitan dengan hak asuh dan permohonan perwalian anak.
“Dalam bentuk pembuktiannya dia juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan,” ucap Riri.
Selanjutnya, Riri menyebutkan bahwa hingga kini Aldi belum menentukan nominal nafkah yang akan diberikan untuk Ririn dan ketiga anak mereka.
“Kami sudah tanyakan kepada klien kami dan kami berkomunikasi dengan kuasa hukumnya Aldi tapi sampai saat tadi sama sekali tidak dibahas oleh pemohon,” ungkap Riri.
Padahal, nafkah untuk Ririn dan sang anak harusnya diajukan.
“Mengenai nafkah untuk Ririn dan anak-anak itu harusnya ada ya, tetapi hingga tadi memang kan itu sesuatu hal yang harus diajukan termasuk iddah dan mut’ah jadi itu hak termohon,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya membahas menganai rumah yang kini ditinggali.
“Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi. Aldi harus keluar dari rumah Ririn, itu rumah Ririn. Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ,” ujarnya.
(*)