Meninggal Dunia, Tuntutan Laura Anna Terus Berlanjut, Gaga Muhammad Bakal Dihukum Lebih Berat?

Kamis, 16 Desember 2021 | 17:00
Instagram

Edelenyi Laura Anna

GridHype.ID-Suasana haru masih menyelimuti keluarga besar selebgram Edelenyi Laura atau yang akrab di sapa Laura Anna.

Wanita berusia 21 tahun tersebut meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) kemarin.

Nama Laura Anna belakangan memang kembali mencuat, lantaran kini dirinya tengah menjalani persidangan menuntut keadilan atas kecelakaan yang menimpa dirinya 2019 silam.

Diketahui jika Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat mobil yang dikemudikan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad mengalami kecelakaan Desember 2019 lalu.

Meski Laura Anna kini telah tiada, namun proses hukum yang diajukan oleh Laura.

Dilanis dari Tribunnews.com,Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Sementara itu Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Tuntut Keadilan Usai Dibuat Lumpuh Mantan Kekasihnya Sendiri, Selebgram Laura Anna Jalani Sidang Perdana Minta Pertanggungjawaban Gaga Muhammad

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, meninggalnya Laura Anna bisa menjadi salah satu penilaian majelis hakim dalam memutuskan hukuman untuk terdakwa Gaga Muhammad.

“Bagaimana ya, itu tergantung penilaian hakim atau penilaian Jaksa Penuntut Umum. Itu akan dinilai apakah meninggalnya akibat kecelakaan itu atau tidak ada hubungannya, nah itu akan dinilai,” kata Ashari saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Ashari mengatakan, apabila meninggalnya Laura Anna ada hubungannya dengan kecelakaan yang dialami pada tahun 2019 lalu, itu bisa berpotensi memberatkan hukuman Gaga Muhammad.

Namun, Ashari kembali mengatakan bahwa penilaian itu semua nantinya tergantung hakim yang punya kewenangan dalam memutuskan hukuman.

“Nanti akan dilihat apakah dalam teori-teori hukum pidana ada akibat terdekat ada akibat terjauh gitu. Jadi, kalau misalnya ada hubungannya, dan kolega kita menilai ada kaitannya ya bisa saja itu memperberat,” ucap Ashari.

“Tapi kan tergantung surat tuntutan (Laura) dari awal, tidak ada pembunuhan di situ, tidak ada meninggal dunia, yang adanya itu kecelakaan yang mengakibatkan cacat (lumpuh), kan sampai di situ,” lanjut Ashari.

Ashari mengatakan, meninggalnya Laura Anna bisa saja menjadi alat Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meminta hakim menghukum Gaga Muhammad dengan berat.

“Tapi itu bisa nanti dinilai oleh penuntut umum kemudian biasanya pengacara terdakwa akan membela,” kata Ashari.

Baca Juga: Borok Mantannya Dibongkar Satu per Satu oleh Selebgram Ini, Awkarin: Ngeyel Si

Meski demikian, ia memastikan, penilaian tersebut semua tergantung hakim.

Ashari mengatakan, hakim yang nantinya menentukan apakah meninggalnya Laura Anna menjadi penilaian sendiri terhadap putusan Gaga Muhammad.

“Tapi hakim yang menentukan. Itu semua berpotensi untuk dinilai dalam persidangan meskipun kita bisa juga tidak. Yang jelas akibat hukumnya yang didakwa itu adalah akibat hukum menjadi cacat gitu,” tutur Ashari.

Diketahui, Gaga Muhammad kini sudah ditahan karena laporan Laura Anna yang menyebabkan dirinya menjadi korban kecelakaan pada 9 Desember.

Gaga Muhammad kini ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara itu, kasusnya sudah disidangkan sebanyak enam kali. Bahkan, Laura dan ibunya sudah menjadi saksi di persidangan itu.

Gaga Muhammad didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Sang Fisioterapis Beberkan Kronologi Sebelum Sang Selebgram Tutup Usia: Kambuh Lambungnya karena Konsumsi Obat Rutin...

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com