GridHype.ID - Musisi Jerinx kembali mendekam di penjara lagi atas kasus pengancaman.
Sebagaimana yang diketahui, suami Nora Alexandra ini terjerat kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat sosial, Adam Deni.
Ia harus menelan pil pahit mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menahan Jerinx.
Sementara selama proses penyidikan di Kepolisian, Jerinx tidak ditahan.
Kejaksaan kemudian menitipkan Jerinx di ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
"Perasaannya pasti sedih, ya," ucap Nora Alexandra saat mengantar Jerinx ke ruang tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
"Karena baru bebas terus harus masuk lagi," sambungnya sambil berjalanan.
Sang istri, Nora Alexandra sendiri mengaku sedih sang suami harus mendekam di balik jeruji besi lagi.
"Ya perasaannya sedihlah," kata Nora sambil berjalan melewati awak media.
Sebelumnya Jerinx sendiri mengaku siap menghadapi semua proses hukum di dalam kasus ini.
Sementara itu, pihak Adam Deni mengaku hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi pria asal Bali tersebut.
Dilansir dari Tribun Seleb, Kejaksaan juga melakukan penahanan terhadap Jerinx SID yang berkasus dengan Adam Deni.
Adam Deni mengaku puas dengan proses hukum yang harus dijalani Jerinx SID.
"Saya kasuskan yang sekarang statusnya sebagai tersangka sudah ditahan kalau saya sih merasa puas," kata Adam Deni, saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).
Sebelumnya polisi telah melakukan mediasi antara Jerinx dan Adam Deni.
Tapi hal itu pun tidak membuat Adam Deni mau mencabut laporannya.
"Saya megang komitmen teguh dari awal pelaporan hingga detik ini saya tidak ingin pencabutan laporan," ujarnya.
"Walaupun waktu itu ada mediasi resmi yang diselenggarakan oleh tim penyidik di Polda Metro Jaya cuma di dalam mediasi itu hanya pengakuan salah dari saudara Jerinx dan permintaan maaf langsung dari saudara Jerinx ke saya."
"Ya saya terima tapi saya tetap bilang ke saudara Jerinx dan tim penyidik untuk melanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan," lanjutnya.
Sementara, terlebih Adam Deni mengaku senang lantaran segera bisa lepas dari kasus tersebut.
"Saya sih senang. Maksudnya, ini memasuki babak akhir dan saudara Jerinx pun akhirnya ditahan oleh kejaksaan dan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Adam Deni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).
Sebelum kasusnya sampai sejauh ini, Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali proses mediasi.
Dalam mediasi tersebut, Jerinx sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung.
Namun, Adam Deni bersikukuh membawa kasus ini ke jalur hukum agar Jerinx jera.
"Semoga ini bisa menjadikan efek jera, sejera-jeranya untuk saudara Jerinx dan bisa mengubah dirinya 180 derajat lebih baik lagi, tidak asal mengancam orang, tidak asal merendahkan orang, apalagi sampai menantang tanding hukum seperti apa yang dilakukan saudara J ke saya," kata Adam.
(*)