Fitur Add Yours Instagram Makin Digandrungi, Kominfo Beri Imbauan Tentang Risikonya

Minggu, 28 November 2021 | 11:15
Kompas.com

Add Yours Instagram

GridHypeid- Belakangan ini pengguna media sosial diramaikan dengan fitur terbaru Instagram.

Fitur tersebut dikenal dengan nama Add Yours.

Awalnya, fitur Add Yours ini hanya dianggap sebagai candaan semata.

Banyak orang yang menggunakan fitur ini untuk mengisi waktu luang mereka.

Namun, fitur tersebut justru disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan data yang dibagikan.

Beberapa pengguna mungkin menyodorkan challenge untuk menyebutkan nama panjang, usia, hingga data pribadi.

Data inilah yang kemudian dicuri oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informasi telah mengingatkan para pengguna Instagram.

Dilansir dari kompas.com, pihak kementerian menekankan pada risiko yang mengintai di balik fitur tersebut.

Hal tersebut disampaikan melalui instagram resmi @kemenkominfo.

Melalui postingan tersebut, Kominfo menyatakan sebuah ilustrasi dari challenge Add Yours Instagram.

Bedanya, kominfo justru menuliskan Pencurian Data Jalur Update Story pada kolom Add Yours.

Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Kekinian, Tampilan Menu Kontak Info Makin Menawan

Kominfo mengimbau agar fitur tersebut lebih diperhatikan karena berisiko tinggi terhadap pencurian data.

Informasi yang dibagikan pada fitur tersebut bisa menjadi kumpulan data pribadi yang disebarkan secara tidak bertanggung jawab.

Berkaitan dengan maraknya penipuan terkait fitur tersebut, Kominfo mengajak masyarakat untuk mengenali macam-macam data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.

Melalui situs resminya, Kominfo membagi dua jenis data pribadi yang sebaiknya tidak dibagikan kepada orang lain.

Pertama, data pribadi yang bersifat umum seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Kedua, data pribadi yang bersifat spesifik seperti informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, orientasi seksual, pandangan politik, catatan kesehatan, data anak, data keuangan pribadi, dan data lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penggunaan media sosial memang terus mengalami perkembangan.

Namun ada baiknya sebagai pengguna tetap memperhatikan hal-hal yang berisi ko terhadap pelanggaran pencurian data.

Baca Juga: Makin Kece, Instagram Uji Coba Fitur 'Rehat' untuk Menekan Dampak Negatif Kecanduan Sosmed

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya