GridHype.ID - Kasus narkoba yang menjerat artis cantik Nia Ramadhani alias Ramadhani Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Ardi Bakrie memasuki babak baru.
Melansir Kompas.com, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telahmenjalani proses persidangan tahap dua dengan agenda pelimpahan tersangka dan barang bukti dari polisi ke kejaksaan.
Hasilnya,Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memutuskan tidak menahan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Sebaliknya, terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN tetap harus melanjutkan proses rehabilitasi.
"Terkait penempatan para tersangka, para tersangka tetap ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus Bogor untuk menjalani rehabilitasi," kata Bani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (25/11/2021).
Sementara mengutip BanjarmasinPost.co.id, Balai rehabilitasi Fan Campus memastikanNia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih menjalaniproses perawatan pemulihan ketergantungan narkoba hingga akhir Desember.
Sampai saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani rehabilitasi selama empat bulan.
Dilansir dari rnn.bnn.go.id, mantan Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dr. Diah Setia Utami, SpKJ, Ma, mengatakan jangka waktu ideal untuk menjalani rehabilitasi adalah 6 bulan.
Namun tidak semua pengguna narkoba harus menjalani proses rehabilitasi enam bulan.
"Kita lihat dari tingkat penggunaanya, jenis zat yang digunakan, komplikasi yang ada, kemudian faktor-faktor sosial yang lain," jelas Diah.
Menurutnya, saat ini umumnya pengguna narkoba menggunakan jenis Amphetamine Type Stimulant (ATS), yang terdiri atas ekstasi, sabu-sabu dan kokain.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sendiri diketahui menggunakan jenis Sabu-sabu yang tergolong ke ATS.
Yakni zat sintetik yang dalam dosis tinggi menyebabkan paranoid karena munculnya halusinasi.
Pengguna narkoba jenis ATS ini, kata dr. Diah, hanya memerlukan rehabilitasi dalam jangka waktu pendek (kurang dari enam bulan) atau short term rehabilitation.
Hanya saja, lanjutnya, yang justru ditakutkan ialah munculnya komplikasi medis dan mental.
Bila sudah begini, maka dibutuhkan rehabilitasi medis sekaligus mental.
Nah, bedanya pada pengguna cannabis, ganja, mariyuana, lalu ATS, itu seringkali mengubah struktur neurotransmitter di otak.
Itulah yang menyebabkan perubahan perilaku, ada paranoid, rasa panik, ketakutan dan kecemasan tinggi.
"Nah itu yang harus diobati. Inilah yang mungkin seringkali perlu rawat inap dulu," kata Diah menjelaskan.
"Karena bayangkan, kalau paranoid nya berlanjut terus, masih ada rasa ketakutan, tidak mungkin kalau dengan rawat jalan.Dia pasti tidak akan nyaman, orang rumah pun tidak akan nyaman.
Orang itu seperti mengalami gangguan jiwa, seperti halusinasi, waham, kejang-kejang, ketakutan, mendengar suara-suara. Itu yang harus dirawat inap,” tambah Diah.
(*)