GridHype.ID - Belakangan ini sedang marak kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Karena hal ini, lahirlahPeraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek), tentang mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Melansir Watakotalive.com, peraturan yang mengaturpencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) diPerguruan Tinggi telah diterbitkan pada 31 Agustus 2021.
Aktris Cinta Laura pun ikut mendukung Cinta Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 itu.
Dengan peraturan tersebut, besar harapan Cinta Laura agar korban kekerasan seksual tak takut lapor polisi.
Sebab, ia mengatakan, ada banyak korban yang merasa malah dipojokkan denganpertanyaan absurd ketika melapor ke polisi.
“Sering sekali kita membaca berita, apalagi di Indonesia, di mana korban malahdipertanyakan oleh pihak kepolisian atau siapa pun yang berwenang (seperti),
'oh apakah kamu mau? Apakah kamu enjoy diperlakukan seperti itu?' Dan itu adalahpertanyaan yang sangat absurd kan,” kata Cinta, sebagaimana dikutip Kompas.comdari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (16/11/2021).
Dia berharap pihak kepolisian betul-betul menyelidiki dan mencari kebenaran dari kasus kekerasan seksual itu.
“Setidaknya dengan ini saya harap ini memberikan keberanian kepada korban untukmelaporkan. Ada atau tidak ada bukti, itu kita pikirkan nanti,” ucap Cinta.
"But at least mereka sadar bahwa mereka akan didengar dan ditangani kasusnya, dandiselidiki kasusnya sampai mudah-mudahan mendapatkan keadilan," lanjut Cinta.
Mengutip Kompas.com, Cinta Laura juga berpendapat bahwa kekerasan seksual tidak terjadi karena pakaian terbuka yang dikenakan seorang mahasiswi ketika ke kampus.
“Enggak ngaruh (pakaian terbuka), karena kekerasan seksual terjadi karena pelaku yang tidak bisa ngontrol cara berpikir atau persepsi mereka," kata Cinta Laura.
"Bukan (karena) seseorang mengundang ‘hei come here lakukan perbuatan yang salah’,” ujarnya melanjutkan.
Cinta Laura menegaskan bahwa baju yang dikenakan oleh seorang perempuan tidak ada hubungannya sama sekali dengan pelaku kekerasan seksual.
“Jadi baju itu yang kita kenakan tidak ada hubungannya sama sekali dan ada bukti konkret di hadapan kita,” ucap Cinta Laura.
Bahkan, Cinta Laura mencari bukti riset BBC yang menyatakan bahwa ada banyak korban kekerasan seksual tidak mengenakan pakaian terbuka.
Misalnya, perempuan yang mengenakan rok dan celana panjang sudah ada 18 persen yang menjadi korban kekerasan seksual.
Kemudian, perempuan yang mengenakan seragam sekolah, ada 14 persen jadi korban kekerasan seksual. Lalu, perempuan pengguna baju lengan panjang ada 16 persen yang jadi korban.
Sementara, perempuan yang menggunakan hijab juga 17 persennya mengatakan pernah jadi korban kekerasan seksual.
Selanjutnya, perempuan yang menggunakan baju longgar yang menjadi korban kekerasan seksual ada 14 persen.
Oleh karena itu, Cinta Laura harap masyarakat saat ini mulai kritis dan berhenti menyebut bahwa pakaian adalah alasan kenapa orang menjadi korban kekerasan.
“Sekarang orang-orang harus berhenti menggunakan pakaian sebagai alasan seseorang menjadi korban kekerasan,” tutur Cinta Laura.
(*)