Tak Mau Beri Ampun Apalagi Celah Damai, Ayu Ting Ting Kembali Laporkan Sosok Haters Bernisial KD ke Polda Metro Jaya dengan Jerat UU ITE

Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:45
Instagram @ayutingting92

Ayu Ting Ting

GridHype.ID - Ayu Ting Ting tak segan laporkan sang haters lagi, KD ke pihak yang berwajib.

Sang biduan memang tak pernah sepi dari kabar miring mengenai dirinya.

Bahkan sebelumnya orang tua sang biduan, Ayah Rozak dan Umi Kulsum sampai mendatangi rumah haters di Bojonegoro.

Keluarga Ayu Ting Ting sebelumnya dilaporkan oleh pihak Ayu Ting Ting atas kasus pencemaran nama baik.

Namun sayangnya, sosok KD alias Kartika Damayanti ini tidak berada di Indonesia.

Kartika Damayanti merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kini bermukim di Singapura.

Bahkan kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke Bojonegoro tersebut sempat direspon oleh pihak KD untuk melaporkan balik kelakuan orang tua sang biduan.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (13/10/2021), pihak orang tua hater berencana untuk melaporkan orang tua Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Bantah Tegas Soal Larang Sang Putri Bertemu dengan Enji Baskoro, Ayu Ting Ting Geram dengan Kelakuan Mantan Suami, Ungkit Soal Tes DNA

Pasalnya, menurut orang tua KD, Abdul Rozak dan Umi Kalsum telah melakukan pengancaman pada mereka.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," jelas Edi Prastio kuasa hukum KD.

"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," lanjutnya.

Karena laporan itu, orang tua Ayu Ting Ting disebut-sebut terancam hukuman 4 tahun penjara.

Bak sudah muak dan tutup rapat-rapat jalur damai, Ayu Ting Ting tetap bakal proses hukum sang haters berinisial KD tersebut.

Belum lama ini, Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Tribun Seleb, Pedangdut Ayu Ting Ting terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Pantauan Warta Kota, Ayu Ting Ting yang mengenakan baju dan masker hitam, celana jeans, dan topi itu tampak turun dari mobilnya yang berhenti didepan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hingga Kini Masih Tertutup Misteri Alasan Sang Biduan Batalkan Pernikahannya dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Ngaku Sempat Dibutakan oleh Cinta

Tidak sendiri, Ayu Ting Ting ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang saat memasuki gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Namun sayangnya, janda anak satu berusia 29 tahun itu tidak mau menyampaikan alasannya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya.

Menurut informasi yang dihimpun Warta Kota, Ayu Ting Ting kabarnya akan membuat laporan kepolisian namun tidak diketahui, siapa yang ia laporkan.

Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Laporan tersebut diduga KD telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis Khumairah Razak.

Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Laporan tersebut diduga KD telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis Khumairah Razak.

Baca Juga: Sudah Bikin Deretan Pria Nempel, Ayu Ting Ting Terang-terangan Lamar Sosok Aktor Tampan ini Via Instagram, Responnya Bikin Sang Biduan Auto Girang

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Grid.ID, Tribun Seleb